Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Jerry Lumenta, S.PdK,MM menyoroti lambatnya pekerjaan proyek pembangunan jembatan Perumnas Blok F – Pembibitan.
Menurut Jerry lambatnya progres pekerjaan proyek disebabkan faktor material bukan alasan kontraktor yang sudah pasti siap ketika memenangkan tender.
Ia meminta kepada kontraktor mengerjakan pembangunan sesuai skedule. Diketahui batas akhir pekerjaan 24 Desember 2024 sesuai kontrak.
“Tanpa ada alasan masalah material, sebab ketika sudah menang tender pasti kontraktor sanggup,” tegas Jerry, belum lama ini.
Tidak hanya itu, sambung Jerry, pihaknya di Komisi III akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk dilakukan rapat kerja komisi.
“Dan bila ada waktu senggang kami Komisi III akan sidak ke lapangan untuk melihat langsung kegiatan pekerjaan tersebut,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotabaru Agus Tri Prasetyawan mengatakan menjadi kendala pekerjaan sulitnya mencari bahan batu pondasi.
Menurut Agus, pekerjaan berakhir hingga 24 Desember 2024 sesuai kontrak. Namun, tetap berharap dengan waktu tersisa pekerjaan bisa selesai tepat waktu.
Sumber: kalimantanlive.com