Ikuti Kami

Jhonny Simanjutak Minta Pemprov DKI Tidak Normatif Dalam Pemecatan 107 Guru Honorer

Jhonny pun menyebut efek buruk dari kebijakan cleansing tersebut. Guru honorer yang diputus akan menjadi pengangguran.

Jhonny Simanjutak Minta Pemprov DKI Tidak Normatif Dalam Pemecatan 107 Guru Honorer
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) tak terlalu normatif akan 107 guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan melalui kebijakan 'cleansing'. 

"Banyak kemarin terdaftar honorer, itu dibutuhkan oleh sekolah. Pendekatan terlalu normatif harus dikesampingkan. Disdik itu terlalu normatif," ucap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, Senin (16/7).

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada

Menurut Jhonny, guru honorer tersebut telah mengabdi lama di sekolah itu. Baginya, kebijakan yang baik seharusnya bukan menghapus seluruh guru honorer, tapi tidak mengangkat honorer baru. 

"Mereka sudah mengabdi tahunan, harus ada upaya terobosan untuk mempertahankan mereka, dengan pengecualian tadi. Jadi tidak terima lagi guru honorer, tapi tidak berlaku (memecat) yang sudah bertugas," ujarnya.

Jhonny pun menyebut efek buruk dari kebijakan cleansing tersebut. Guru honorer yang diputus akan menjadi pengangguran.

"Harus ada upaya Dinas pendidikan untuk mencari terobosan. Terlalu gegabah juga Dinas Pendidikan. Oleh Karena itu, Minggu depan kami (Komisi E) akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan duduk masalah seperti itu," ujarnya.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Jhonny pun menyinggung bahwa kebutuhan guru di Jakarta kurang. Karena itu, guru honorer tidak harus diberhentikan.

"Kebutuhan guru di DKI Jakarta banyak yang tak terpenuhi, termasuk guru agama. Guru-guru yang ada itu yang dipertahankan," ucarnya.

Quote