Ikuti Kami

Jimly Asshidiqie Dilaporkan, Mahfud MD: Hanya Orang 'Genit'

Mahfud menilai laporan itu sebaiknya tak usah ditanggapi.

Jimly Asshidiqie Dilaporkan, Mahfud MD: Hanya Orang 'Genit'
Cawapres Mahfud MD

Surabaya, Gesuri.id - Menko Polhukam RI Mahfud MD mengaku tidak setuju dengan pelaporan terhadap Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie yang dilaporkan ke Dewan Etik MK usai memberhentikan Anwar Usman.

Mahfud menilai laporan itu sebaiknya tak usah ditanggapi.

"Masak MKMK dilaporkan? Terus siapa yang adili MKMK? Biarin saja lah," kata Mahfud ditemui di Surabaya, Sabtu (11/11).

Mahfud yang kini jadi Bakal Cawapres pasangan Ganjar Pranowo juga menganggap hanya orang 'genit' yang melaporkan Jimly.

"Enggak ada respons saya. Itu kan banyak orang genit. Ada orang gini dilaporkan, orang gini dilaporkan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK.

Jimly dilaporkan karena diduga melanggar etik dalam memberi putusan yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Laporan untuk Jimly Asshiddiqie tersebut dilayangkan Advokat Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) pada Jumat 10 November 2023 siang.

Perwakilan APMK Widya Wahyu Savitri menilai, pemecatan Anwar Usman tak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi.

Quote