Jakarta, Gesuri.id - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo berharap proses penentuan pj Gubernur DKI Jakarta bisa segera ditetapkan.
Baca: Puan-Prabowo? Bisa Saja Bu Mega Satu Suara dengan Jokowi
Sebab, Kemendagri memiliki beberapa agenda yang harus diselesaikan, contohnya terkait Ibu Kota Negara (IKN) dan Papua Barat.
"Kami ada urusan terkait IKN dan segala macam. Ini banyak, kami harapkan paling tidak lebih cepat," kata Wempi saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/8).
Meski begitu, dia mengaku belum ada nama-nama yang dibahas oleh Kemendagri untuk menggantikan posisi Anies Baswedan.
"Belum ada," ucap dia.
Menurut Wempi, Presiden Joko Widodo yang memiliki hak untuk menentukan penjabat gubernur yang akan bertugas sebelum Pilkada 2024.
Baca: Jika Ganjar Mau Diajak Nyapres KIB, Luntur Marwahnya
"Ini, kan, tugas Pak Presiden yang menunjuk siapa (Pj Gubernur, red). Kemendagri sebagai pengaturan regulasi kami siap jalankan," tegas Wempi.
Diketahui, jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Untuk itu, Kemendagri akan mengajukan usulan nama-nama kepada presiden untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Dilansir dari fajar.co.id.