Ikuti Kami

Judi Online Rambah Pelajar, Heru Kusnindar Minta Pemkab Ngawi Ambil Langkah Antisipasi

Sosialisasi penegakan hukum serta efek negatif dari perjudian masyarakat harus diberi pemahaman.

Judi Online Rambah Pelajar, Heru Kusnindar Minta Pemkab Ngawi Ambil Langkah Antisipasi

Ngawi, Gesuri.id - Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar meminta Pemkab Ngawi melakukan langkah antisipasi akibat judi online yang sudah merambah anak sekolah di Kabupaten Ngawi.

"Oleh karena itu, kami meminta Pemkab Ngawi segera bertindak. Sosialisasi penegakan hukum serta efek negatif dari perjudian masyarakat harus diberi pemahaman," kata Heru Kusnindar, Senin (24/6/2024).

Heru mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Kantor Kementerian Agama dan Cabang Pendidikan tingkat SMA/SMK bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mensosialisasikan bahaya judi online.

"Peran kerjasama pendidikan dan aparat penegak hukum ini sangat dibutuhkan dalam memberikan wawasan soal bahaya judi online, begitu juga dalam pengawasannya," ujar Heru.

"Sehingga ini menjadi problem bersama agar masyarakat termasuk pelajar tidak terjerumus dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri dampak dari judi online," tambahnya.

Kendati begitu Heru juga mengakui, persoalan judi online yang kini tengah dibahas pemerintah pusat sulit diberantas. Oleh sebab itu, Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta peran orang tua untuk mengawasi anak saat bermain handphone.

"Di era teknologi sekarang ini website atau situs online sulit untuk diberantas, maka pemerintah berupaya memberantas dengan membentuk satgas judi online," terangnya.

"Sebetulnya justru peran orang tua sebagai garda terdepan untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya, agar tidak melakukan kejahatan digital. Jadi orang tua tidak boleh gaptek," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar di Ngawi nekat mencuri puluhan sepeda motor. Hasil curian itu kemudian dijual lalu uangnya dipergunakan untuk judi online. Kini pelajar tersebut mendekam di sel tahanan Polres Ngawi menjalani proses hukum atas perbuatannya. 

Sumber

Quote