Ikuti Kami

Junimart Minta Hadi Berhati-hati Terbitkan Sertifikat Tanah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyebutkan sejumlah kesalahan yang terjadi pada penerbitan sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN.

Junimart Minta Hadi Berhati-hati Terbitkan Sertifikat Tanah
Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan sertifikat tanah.

Hal itu, menurut dia, terutama dalam merealisasikan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Menteri ATR/BPN yang baru Marsekal Purn. Hadi agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, terlebih pada penerbitan sertifikat tanah agar jangan sampai kesalahan yang sama pada masa Menteri ATR/Kepala BPN sebelumnya kembali terulang," kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/7).

Baca: Junimart Minta Fadli Berpikir Dulu Sebelum Kasih Komentar!

Junimart menyebutkan target 80 juta bidang tanah tersertifikat pada tahun 2025 melalui program PTSL yang seharusnya dapat terealisasi tepat waktu, tanpa harus terkesan terburu-buru.

Oleh karena itu, kata dia, jangan karena kejar target, justru menyebabkan program PTSL jadi rusak dan tidak berhasil.

"Bagaimana agar sertifikat tanah gratis yang dibagikan Pak Jokowi kepada masyarakat tidak bermasalah di kemudian hari," ujarnya.

Terkait dengan penyitaan 300 sertifikat tanah redistribusi masyarakat di Jasinga, Bogor, Jawa Barat, oleh Satgas BLBI beberapa waktu lalu, menurut dia, peristiwa itu patut menjadi pelajaran berharga meskipun saat ini masyarakat telah mengembalikan sertifikat tersebut.

"Yang terjadi di Jasinga beberapa waktu lalu, seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati. Seharusnya Kementerian ATR/BPN setelah peristiwa penyitaan itu terjadi segera memberikan klarifikasi, jangan dibiarkan," katanya.

Baca: Cornelis Minta Masyarakat Jaga Baik-baik Sertifikat Tanah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyebutkan sejumlah kesalahan yang terjadi pada penerbitan sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN karena kurangnya pembaharuan data pada buku besar BPN tentang status tanah, seperti tanah dengan status hak guna usaha (HGU) yang izinnya telah berakhir dan kesalahan pada saat pengukuran titik lokasi tanah.

Selain itu, menurut dia, adanya penerbitan sertifikat tanah ganda pada satu titik lokasi yang sama sehingga sering kali menjadi penyebab pecahnya konflik di tengah masyarakat.

"Kementerian ATR/BPN perlu mengevaluasi kinerja BPN di seluruh Indonesia, khususnya para juru ukur tanah. Ini yang harus dikritisi dan harus dievaluasi ke depan karena akan mempermalukan Pak Presiden yang memiliki program Reformasi Agraria," katanya.

Quote