Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta kepala daerah, camat, lurah, dan kepala desa turun langsung di tengah masyarakat untuk memastikan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berjalan efektif.
"Para kepala daerah hingga tingkat kelurahan dan desa harus turun ke lapangan mengecek kepatuhan masyarakat, melarang kerumunan, dan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes)," kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/7).
Baca: PPKM Darurat, Rahmad: Gotong Royong Selamatkan Diri & Bangsa
Hal itu dikatakan terkait pemberlakuan kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021 yang dinilai belum efektif.
Dia mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan "sweeping" ke perkantoran untuk memastikan PPKM darurat dijalankan dengan baik.
Hal itu, menurut dia, disebabkan PPKM darurat belum berjalan efektif sesuai tujuan dari kebijakan itu sendiri sehingga langkah "sweeping" perlu dilakukan.
"Untuk itu pemerintah sesuai perintahnya harus melakukan sweeping ke setiap perkantoran sesuai aturan dan memberikan sanksi," ujarnya.
Junimart menilai "sweeping" perkantoran perlu dilakukan karena kondisi kemacetan yang terjadi di ruas tol dalam kota DKI Jakarta dan sejumlah titik penyekatan PPKM darurat lain.
Baca: Wali Kota Eri Akan Sanksi Mal yang Tolak PPKM Darurat
Dia mencontohkan pada Senin (5/7) dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, mobil menumpuk di jalan tol kota padahal pemerintah sudah mencanangkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) 80 persen-100 persen.
"Darimana dan mau kemana mereka semua? artinya titik penyekatan harus diperketat di titik-titik tertentu," katanya.