Ikuti Kami

Jusuf Ginting Ingatkan Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Layani Pasien BPJS dan UHC dengan Baik

Jusuf Ginting menyampaikan Pemerintah Kota Medan telah menganggarkan sebanyak Rp300 miliar untuk biaya kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Jusuf Ginting Ingatkan Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Layani Pasien BPJS dan UHC dengan Baik

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan, Jusuf Ginting Suka, SE, mengingatkan para pegawai puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah Kota Medan agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pengguna program Universal Health Coverage (UHC) maupun BPJS Kesehatan dari pemerintah. 

Hal ini disampaikan politisi dari PDI Perjuangan tersebut saat melaksanakan Reses II Masa Persidangan II Tahun 2025, sesi I, pada Sabtu (22/2) di Jalan Bunga Rampe II dekat HKBP Pardomuan Ujung, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai itu, Jusuf Ginting menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menganggarkan sebanyak Rp300 miliar untuk biaya kesehatan melalui BPJS Kesehatan. 

Ia menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal kebijakan pemerintah, khususnya Pemko Medan, terkait peraturan yang telah disahkan.

“Jangan ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Berobat gratis itu bukan berarti pemerintah tidak membayar. Biaya pelayanan kesehatan sudah dibayarkan pemerintah ke BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan,” ujar Jusuf Ginting.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD Medan wajib melaksanakan reses setiap tiga bulan sekali guna mendengarkan serta menampung aspirasi masyarakat.

Dalam reses Jusuf Ginting di Simalingkar B hadir beberapa peserta dari berbagai instansi yakni Hendri E.E Purba dari Trantib, Junedi Sembiring, Lurah Simalingkar B, Mia Suryani Br Ginting dari BPJS Kesehatan. Selain itu, Waldemar Sihombing, Staf Ahli Fraksi PDIP dan Mardiana Simbolon, mewakili Dinas Sosial. 

Hadir dr. Fri Sandi mewakili Dinas Kesehatan (Puskesmas Simalingkar B) Afrizal Kusnoti dari Dinas SDAMBK. Kehadiran para peserta ini menunjukkan antusiasme dan perhatian terhadap agenda reses yang diselenggarakan di Jl. Bunga Rampe II, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. Keluhan Warga soal Pelayanan Kesehatan dan Administrasi.

Pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh Waldemar Sihombing, staf ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan.

Rudi Swaren, warga Simalingkar yang juga staf Jusuf Ginting, mengeluhkan buruknya respons Puskesmas Medan Tuntungan terhadap seorang warga bernama Rebeka Gurusinga yang mengalami kondisi darurat setelah digigit anjing.

“Rebeka dibawa ke Puskesmas Tuntungan, tetapi diarahkan ke Puskesmas Simalingkar karena faskesnya berbeda. Di Puskesmas Simalingkar, ia juga tidak dilayani dan malah disuruh kembali ke Puskesmas Tuntungan. Ini masalah nyawa, petugas jangan membola-bola warga,” tegas Rudi.

Selain itu, ia juga mengungkapkan kesulitan warga dalam mengurus administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan. Ia menyebutkan bahwa nomor antrean pelayanan sudah penuh hingga satu minggu ke depan, sehingga banyak warga yang mengeluh.

Usman Situmeang, warga Jalan Bunga Rampe II, mempertanyakan bantuan pemerintah bagi lansia. Ia mengaku sudah lama terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum pernah menerima bantuan.

Keluhan lain datang dari Netty br. Gurusinga, warga Jalan Bunga Rampe II, yang mengungkapkan bahwa Klinik Marco diduga sering meminta uang kepada pasien pengguna UHC yang berobat di atas pukul 24.00 WIB. Pihak klinik berdalih bahwa biaya pengobatan tengah malam tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan, Nia Suryanti Ginting, menegaskan bahwa tidak ada pembayaran tambahan bagi pasien BPJS Kesehatan maupun UHC.

“Klinik tidak boleh melakukan pungutan biaya bagi pasien BPJS Kesehatan atau UHC. Jika ada klinik yang meminta pembayaran, itu menyalahi aturan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jika puskesmas tutup, warga bisa langsung berobat ke rumah sakit tanpa harus ke klinik terlebih dahulu.

Langkah Tindak Lanjut Jusuf Ginting berjanji akan menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan warga, termasuk masalah layanan kesehatan di puskesmas, dugaan pungutan liar di Klinik Marco, serta bantuan sosial bagi lansia.

“Kami akan membawa masalah ini ke Komisi II DPRD Medan agar ada tindakan konkret. Kelurahan juga tidak boleh mempersulit masyarakat dalam mendapatkan bantuan,” pungkasnya.

Sumber: metrorakyat.com

Quote