Ikuti Kami

Kader Minta Pemprov Jateng Antisipasi Klaim BPJS Kesehatan

“Hal itu supaya permasalahan mereka terkait klaim BPJS Kesehatan maupun masalah lain, dapat diantisipasi lebih cepat," terang Dewi Aryani

Kader Minta Pemprov Jateng Antisipasi Klaim BPJS Kesehatan
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani

Semarang, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi 9 Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR memberi masukan kepada Pemprov Jateng, agar secara berkala mengunjungi rumah sakit-rumah sakit yang ada di wilayah Jawa Tengah.

“Hal itu supaya permasalahan mereka terkait klaim BPJS Kesehatan maupun masalah lain, dapat diantisipasi lebih cepat," terang DeAr sapaan akrabnya saat kunjungan kerja (Kunker) ke Jateng, dan melakukan pertemuan dengan Plt Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko dan SKPD serta lembaga terkait di ruang rapat Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Senin 14 Mei 2018.

Baca: Kader Bantu Pasien BPJS yang Kesulitan Klaim Biaya Bersalin

Kunker di masa Reses tersebut dimaksudkan menjalankan fungsi pengawasan DPR, terhadap pelaksanaan peraturan Perundang-undangan dalam lingkup tugas Komisi 9.

"Juga punya tujuan untuk memetakan permasalahan masyarakat, dan memonitor pelaksanaan program Kementerian, lembaga mitra kerja Komisi 9 di Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan pemerintah pusat, tentunya yang berkaitan dengan bidang tugas kami," ujar Dewi Aryani.

Politisi yang berangkat ke Senayan dari Dapil Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes) ini juga menyampaikan terkait isu ketenagakerjaan, Komisi IX menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, agar melakukan pengecekan BLK yang ada agar segera diberdayakan dan diaktifkan kembali perannya.

"Salah satu BLK di Kabupaten Tegal yang pernah saya sidak, kondisinya tidak berfungsi atau tidak difungsikan," tegas DeAr.

Komisi 9 DPR RI juga meminta dilakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan, agar dilakukan lebih intensif terutama terkait dengan kewajiban perusahaan-perusahaan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya.

Hadir pada kunker Komisi 9 DPR RI di ruang rapat Gubernur Jawa Tengah diantaranya Pejabat SKPD Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Direktur RSUP Dr. Kariadi Semarang, Kepala Balai Besar POM Semarang, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Kepala BP3TKI Jawa Tengah dan PT Kubota Indonesia Semarang.

Quote