Ikuti Kami

Kampanyekan Khilafah? My Esti: Hukum Jawabannya!

Politisi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati, menanggapi viralnya video berisi promosi sistem Khilafah.

Kampanyekan Khilafah? My Esti: Hukum Jawabannya!
Politisi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati, menanggapi viralnya video berisi promosi sistem Khilafah.

Dalam video yang ditayangkan oleh Channel YouTube milik Kak Oksa itu, tampak promosi sistem Khilafah oleh beberapa orang dari beragam kalangan. 

Kak Oksa sendiri adalah seorang penulis buku motivasi, yang juga simpatisan ideologi Khilafah. 

Baca: Pancasila Terbukti Persatukan Keberagaman di Indonesia

MY Esti menyatakan, sistem pemerintahan yang sudah disepakati bersama oleh seluruh komponen bangsa sejak kemerdekaan adalah demokrasi, yang memberikan ruang berbagai kelompok masyarakat tanpa adanya diskriminasi. 

"Terlebih dasar dan ideologi negara adalah Pancasila yang menjadi konsensus nasional, dan tidak mendasarkan pada agama maupun keyakinan satu golongan saja," ujar MY Esti. 

Sehingga, sambung MY Esti, wacana pemerintahan khilafah sungguh mencederai konsensus bersama sejak kemerdekaan hingga saat ini dan kapanpun. 

Indonesia, ujar MY Esti, yang dibangun di atas kebhinekaan bukanlah milik satu golongan saja. Maka tidak ada ruang bagi kelompok-kelompok yang memaksakan ideologinya kepada kelompok yang lain, termasuk para pengusung khilafah. 

"Halusinasi tentang khilafah itu hanya membuat teror bagi kelompok yang beraneka ragam di negeri ini dan juga tidak produktif sama sekali," tegas MY Esti 

Anggota Komisi X DPR RI itu melanjutkan, bagi mereka yang mempunyai keinginan dan berusaha mewujudkan khilafah di Indonesia, sebaiknya diberi tempat untuk mendapatkan pemahaman yang memadai tentang  Bela Negara  dan wawasan kebangsaan.

"Selain itu  upaya untuk mewujudkan sistem khilafah  jelas bertentangan dengan konstitusi negara, sehingga kalau sengaja terus dikampanyekan, maka hukum adalah jawabannya," tegasnya. 

Seperti diketahui, Khilafah adalah sistem pemerintahan yang wilayah kekuasaannya tidak terbatas pada satu negara, melainkan banyak negara di dunia, yang berada di bawah satu kepemimpinan dengan dasar hukum syariat Islam.

Baca: Ketika Teroris Gunakan Agama, Benarkan Aksi Tak Bermoral

Dengan demikian keberadaan khilafah akan menghancurkan negara-bangsa seperti Indonesia yang berdasar Pancasila. 

Sistem ini diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir, sebuah organisasi trans-nasional yang dibentuk Taqiyuddin an-Nabhani di Palestina pada 1953. 

Cabang dari Hizbut Tahrir di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia telah dibubarkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Perppu Ormas pada tahun 2017.

Quote