Ikuti Kami

Kang Hasan Minta Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara

Pembangunan KCIC pun dikhawatirkan bakal merusak lingkungan, khususnya hutan lindung yang menjadi resapan air.

Kang Hasan Minta Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin

Jakarta, Gesuri.id - Politisi  PDI Perjuangan TB Hasanuddin meminta agar pembangunan proyek kereta cepat Jakarta – Bandung dihentikan sementara.

Permintaan penghentian sementara ini diakibatkan adanya insiden meledaknya pipa Pertamina di Kampung Mancong, Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (22/10).

“Sejak awal wacana pembangunan proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini sudah banyak masalah. Banyak pihak yang tidak setuju dengan pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung ini,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin melanjutkan,  pembebasan lahan proyek KCIC juga sejak awal berjalan alot. Bahkan hingga saat ini, masih ada 2% lahan di Kawasan Bandung Barat yang belum dibebaskan. Walhasil, pembangunan kereta cepat kontroversial ini pun terhambat. 

Pembangunan KCIC pun dikhawatirkan bakal merusak lingkungan, khususnya hutan lindung yang menjadi resapan air.

“Banyak pihak tidak setuju lantaran kereta cepat Jakarta-Bandung ini melintasi daerah produktif, daerah hijau bahkan menjadi resapan air. Contohnya di kawasan Walini Kabupaten Bandung Barat. Apalagi di daerah Walini konon akan dibangun perumahan elit. Daerah hijau di Tatar Sunda akan habis dan ini sangat disesalkan,” papar Hasanuddin.

Hasanuddin menegaskan proyek KCIC juga saat ini sebenarnya tidak terlalu penting. Sebab, jalan tol sudah lancar apalagi dengan flyover. Selain itu, untuk rel kereta juga sudah double track atau jalur ganda yang berarti bebas hambatan.

“Lalu untuk apa membangun proyek ini yang jelas-jelas menghamburkan anggaran untuk keperluan yang urgensinya tidak jelas,” tegasnya.

Dengan adanya insiden ini, Hasanuddin meminta pemerintah baik pusat ataupun daerah melakukan evaluasi. Ia juga berharap agar proyek KCIC dihentikan untuk sementara.

“Harus dievaluasi dulu, setiap pengerjaan proyek semestinya berada di kawasan buffer zone dari wilayah yang terinstalasi pipa atau infrastruktur migas milik Pertamina. Selain itu faktor lingkungan juga harus diperhatikan,” pungkas putra Majalengka ini.

Quote