Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus (TB) Hasanuddin meyakini industri pertahanan Indonesia mampu mengawal serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hasanuddin juga menilai industri pertahanan nasional bisa berkembang karena aturan dan undang-undang yang ada saat ini sangat mendukung pengembangan industri pertahanan.
Baca: Jokowi Luncurkan Perpres Pengadaan Alat Pertahanan-Keamanan
“Apakah kita bisa. Saya katakan bisa! karena karya anak bangsa kita tidak kalah dengan yang lainnya. Sekarang pertanyaan serius atau tidak kita mau membangun bersama,” ungkap Hasanuddin saat menjadi narasumber dalam Diskusi ABe Talks: “Future of Indonesia; Peluang dan Tantangan Pengembangan Industri Pertahanan” di The Atjeh Connection Sarinah, Jakarta, Kamis (7/11).
Mantan Sekretaris Militer (Sekmil) di era Presiden Megawati itu mengatakan, hanya ada satu pilihan bagi Indonesia apabila ingin menjadi negara yang besar dan disegani oleh dunia. Pilihan itu adalah dengan mengembangkan teknologi di bidang militer.
“Industri pertahanan kita saat ini sudah cukup mumpuni. Jika pun harus impor, tentu saja harus mengikutsertakan partisipasi industri pertahanan yang ada di dalam negeri,” ujarnya.
Mantan Komandan Sektor Pasukan Perdamaian PBB di Irak tahun 1992 itu juga mengatakan, Indonesia saat ini tidak perlu lagi membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari luar negeri. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 telah mengatur semua kebutuhan Indonesia akan alutsista.
“Kita boleh membeli dari luar kalau di dalam negeri sudah tidak bisa lagi. Kalau membeli dari luar dia harus bekerja sama dengan dalam negeri,” jelasnya.
Baca: RI Berharap Tak Bergantung Alutsista Asing
Hasanuddin melanjutkan, pengadaan alutsista harus dilakukan secara efektif dan efisien serta berbasiskan pemetaan ancaman di semua sektor.
“Baik itu pemetaan terhadap ancaman nyata maupun yang tidak nyata,” tambahnya.