Ikuti Kami

Karena Hal Ini, Arteria Minta KPK Lebih Berhati-hati

Hal ini meyusul vonis bebas mantan dirut PLN Sofyan Basir.

Karena Hal Ini, Arteria Minta KPK Lebih Berhati-hati
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta vonis bebas Sofyan Basir dijadikan KPK pembelajaran untuk lebih berhati-hati dalam menegakkan hukum.

"Mudah-mudahan jadi pembelajaran menjadi cambuk bagi KPK, khususnya penyidik dan penuntut umum KPK untuk lebih hati-hati lagi, untuk cermat lagi, bagaimana melakukan penegakan hukum tidak hanya penegakan hukum tapi keadilan dan kepastian hukumnya didapat,” papar Arteria di Jakarta, Senin (4/11).

Baca: Kedudukan Dewan Pengawas Setara dengan Komisioner KPK

Arteria  menilai putusan hakim tersebut sudah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan. Apalagi, lanjut dia, sidang dilakukan secara terbuka untuk umum. 

Politikus PDI Perjuangan itu pun menilai sejak asal dalam fakta persidangan, Sofyan Basir tidak terbukti melanggar hukum.

"Dalam fakta persidangan ya saya tidak mau masuk ke materi karena apa yang harus kita katakan memang sejak dari awal dalam fakta persidangan sudah tidak terbukti melanggar hukum," kata Arteria di Jakarta, Senin (4/11).

Baca: Pemilihan Dewan Pengawas KPK Wewenang Penuh Presiden

"Bagaimana fungsi tugas perbantuan sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Jadi kalaupun kita ingin lebih mendalami lagi mencermati putusan-putusan ya sudah tepat dan benar," sambungnya. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Sofyan Basir yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

Quote