Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyatakan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk benar-benar mewujudkan reformasi birokrasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.
"Kepala OPD merupakan pimpinan pada level atas dalam satuan kerja perangkat daerah masing-masing. Jadilah pimpinan yang visioner yang mempunyai visi dan misi yang jelas serta mampu mengimplementasikan visi dan misi tersebut," kata Karolin di Ngabang, Selasa (2/10).
Baca: Karolin Minta Pegawai PTT Kesehatan Siap Bertugas Dimana Pun
Menurut dia, pemimpin juga harus mampu memberikan motivasi personel sehingga mereka dapat bekerja maksimal untuk mencapai hasil yang optimal demi kemajuan pemkab setempat.
Terkait dengan reformasi birokrasi, dia menekankan bahwa pimpinan OPD agar dapat memahami makna reformasi birokrasi yang pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan.
Hal itu, lanjut dia, menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, efisien dan efektif, tepat sasaran dan bermanfaat, berkeadilan dan bertanggung jawab.
Ia menyebutkan lima sasaran yang ingin dicapai dalam reformasi birokrasi, yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang pemerintahan terutama baik; terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca: Karolin: Panen Padi Bisa Digenjot 3 Kali Dalam Satu Tahun
Berikutnya, terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja; meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi; dan meningkatnya etos kerja dan disiplin.
Terkait dengan kualitas pelayanan publik oleh aparatur pemerintah di Kabupaten Landak, dia mengajak kepada semua ASN yang ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Harus sadar bahwa aparat yang melayani sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," katanya.
Baca: Karolin Keluhkan Sulitnya Pendaftaran CPNS
Untuk itu, tiap satuan kerja perangkat daerah harus mempunyai standardisasi kinerja dan evaluasi hasil kerja, seperti adanya fakta integritas. Hal ini harus dijiwai segala makna dan filosofinya, standar operasional prosedur (sop), evaluasi pelaksanaan pengembangan budaya kerja, dan program/kegiatan.
"Jika ini bisa dijalankan dan menjadi komitmen bersama, saya yakin masyarakat Landak bisa merasakan layanan yang baik dan mampu membangun kabupaten ini bersama," kata Karolin.