Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan arahan kepada 105 Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kesehatan tahun 2018 di Aula Besar Kantor Bupati Landak baru-baru ini.
Baca: Karolin Ajak Kaum Ibu Menjadi Pelopor Kesehatan
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Landak, Alpius, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak Marsianus, Kepala Dinas Kesehatan Landak Magdalena Nuraini Sitinjak dan para Kepala Puskesmas se-Landak.
Dalam arahannya, Bupati mengatakan, para PTT tersebut merupakan tenaga honorer Pemkab Landak. Para tenaga PTT ini sudah bekerja hingga sembilan tahun.
"Terimakasih saya ucapkan kepada tenaga PTT yang sudah melakukan pengabdiannya di Puskesmas, meski pun saya tau gaji tidak jelas, honor tidak jelas. Tapi para tenaga PTT ini masih bertahan di Puskesmas," ujar Bupati.
Menurutnya, penghargaan yang bisa diberikan dari Pemkab Landak salah satunya yakni para PTT tersebut punya kejelasan status, walau pun bukan yang paling ideal.
"Idealnya bagi saya adalah diangkat jadi PNS. Tetapi dikarenakan kewenangan bukan di tangan kami, kewenangan itu ada di pusat," katanya.
Untuk menyikapi situasi yang ada di lapangan, maka Pemkab Landak buat kebijakan sendiri. "Walau pun dengan anggaran terbatas, masih mengangkat anda sekalian sebagai tenaga honorer Pemda," jelasnya.
Karolin menambahkan, panitia pengangkatan tenaga honorer itu sudah dibentuk yang diketuai Pj Sekda Landak. Usulan pengangkatan itu pun berasal dari Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Landak.
Baca: Karolin Siap Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kalbar
Sedangkan penempatan tenaga PTT itu tergantung kebutuhan. "Saya harap, kalau sudah memilih jalan ini terima saja dimana pun ditempatkan. Saya harapkan juga laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tanggungjawab," pinta Karolin.