Ikuti Kami

Karolin Perjuangkan Pengelolaan Desa Berbasis Adat

Salah satunya dengan terus melestarikan kearifan lokal Bahaum dalam Suku Dayak. 

Karolin Perjuangkan Pengelolaan Desa Berbasis Adat
Bupati Landak Karolin Margret Natasa usai memberi kuliah umum di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “ APMD”  (STPMD "APMD"), Yogyakarta, Kamis (21/2).

Yogyakarta, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa, memberi kuliah umum di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “ APMD”  (STPMD "APMD"), Yogyakarta, Kamis (21/2). Kuliah Umum itu bertemakan "Cerita Sukses Pengelolaan Desa Berbasis Adat". 

Dalam Kuliah Umum itu, Karolin mengungkapkan bahwa dirinya memperjuangkan pengelolaan desa berbasis adat. Salah satunya dengan terus melestarikan kearifan lokal Bahaum dalam Suku Dayak. 

Karolin menjelaskan, Bahaum merupakan musyawarah adat. Melalui Bahaum ini, para tetua adat Dayak bermusyawarah. Sementara para perangkat desa dan warga desa lainnya melaksanakan Musrenbangdes. 

"Sejauh ini, tradisi ini berjalan dengan baik. Saya bahkan mengatakan ke tetua adat untuk ikut mengawasi kepala desa dalam pengelolaan dana desa," ujar Politisi PDI Perjuangan itu 

Karolin juga dirinya pernah memperjuangkan agar hutan adat diakui negara dan manfaatnya bisa dinikmati warga adat serta konservasi alam.

Sementara itu, pada kesempatan sama, Ketua STPMD "APMD" Yogyakarta DR. Sutoro Eko Yunanto, M.Si mengatakan kemajuan desa pada era Orde Baru dapat diukur dari adatnya. Jika masih menjaga adat berarti masih desa terbelakang, sementara yang sudah meninggalkan adat dianggap desa yang telah maju. 

"Kini ukuran kemajuan desa tadi sudah tak dipakai lagi. Sebab desa bisa maju tanpa meninggalkan adat, dan adat tetap terjaga sambil desa terus maju," ujar Sutoro. 

Quote