Ikuti Kami

Kartu BPJS PBI Tak Aktif, Dio Febrian Desak Pemkot Lakukan Pendataan Ulang

Keluhan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang.

Kartu BPJS PBI Tak Aktif, Dio Febrian Desak Pemkot Lakukan Pendataan Ulang

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Dio Febrian, menanggapi keluhan masyarakat terkait kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba tidak aktif.

Keluhan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, yang dipimpin langsung oleh Dio Febrian di Ruang Pertemuan Komisi I.

“Kami dari DPRD Pangkalpinang meminta pemerintah untuk mendata ulang penerima BPJS PBI ini, agar bantuan dapat tepat sasaran,” ujarnya, pada Sabtu (2/11/2024).

Dari informasi yang terungkap dalam rapat, jumlah peserta BPJS PBI yang terdaftar semula mencapai 9.000 orang, dengan pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang.

Namun, pemerintah provinsi Bangka Belitung mengembalikan sebagian dari jumlah tersebut, sehingga saat ini, APBD Kota hanya mampu menanggung 4.000 peserta.

Menyadari keterbatasan kuota ini, politisi dari PDI Perjuangan tersebut meminta pemerintah kota untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang berhak menerima fasilitas BPJS PBI.

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Di samping itu, Dio Febrian juga membahas pentingnya layanan kesehatan bagi masyarakat dengan konsep Universal Health Coverage (UHC).

Dia menjelaskan bahwa meskipun program ini memerlukan anggaran yang signifikan, pihaknya akan berupaya untuk mendukung dari sisi pembiayaan.

UHC bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Pangkalpinang dapat mengakses layanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan berkualitas tanpa kendala finansial.

“Program UHC ini harus dinikmati oleh seluruh masyarakat Pangkalpinang. Kami telah menghitung bahwa biaya yang dibutuhkan mencapai 26 miliar rupiah,” pungkasnya.

Sumber; www.erabarumedia.id

Quote