Ikuti Kami

Kasus Karhutla Jangan Sampai di SP3-kan

Rahmad berharap pemerintah bisa secepatnya meberlakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.

Kasus Karhutla Jangan Sampai di SP3-kan
Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmad Handoyo berharap pemerintah bisa secepatnya meberlakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, entah itu pengusaha lokal atau pengusaha luar negeri yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. 

"Agar menimbulkan efek jera, pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan harus dimeja hijaukan. Harus diberikan saksi tegas, selain dikenakan denda  dan dicabut juga ijinnya. Bila perlu negara bisa menyita assetnya," kata Rahmad yang kembali terpilih sebagai Anggota Dewan periode 2019-2024 ini saat dihubungi Gesuri.id di Jakarta, Kamis (26/9).

Baca: Karhutla, Jokowi Minta Gubernur Kalbar Segera Bertindak

Kader PDI Perjuangan asal Boyolali, Jawa Tengah ini mengatakan, melihat dampak karhutla yang begitu besar serta kerugian yang ditimbulkan sangat besar, penegakan hukum tidak boleh lagi dilakukan ‘setengah-setengah’.

"Agar menimbulkan efek jera, pelaku  harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Kemudian proses hukum harus transparan, pemerintah harus membuka seluruh proses penegakan hukum kasus Kahutla ini kepada masyarakat. Jangan sampai kasus menghilang atau di SP3-kan," ungkapnya. 

Rahmad berpendapat, selain mengedepankan penegakan hukum, kedepan langkah-langkah pencegahan harus dilakukan lebih efektif lagi.

"Misalnya, aksi 'Patroli Terpadu' yang beberapa tahun lalu dirancang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan mengedepankan prinsip deteksi dini harus lebih diefektifkan," jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, pencegahan atau deteksi dini kebakaran hutan dan lahan memang menuntut komitmen dari jajaran pemerintah ditingkat paling bawah.

Baca: Mendagri Minta Kepala Daerah Terkena Karhutla Lebih Peka

"Petugas dilapangan, perangkat desa, camat, bupati, serta aparat penegak hukum harus bersinerji, terus menerus  melakukan patroli guna  mendeteksi secara dini adanya kahutla," ujarnya.

Seperti diketahui, untuk mengatasi karhutla dibeberapa daerah itu, pemerintah telah melakukan segala daya dan upaya. Ribuan pasukan TNI/Polri untuk ikut memadamkan kebakaran. Tak hanya itu, untuk melakukan water bombing di lokasi karhutla sebanyak 52 pesawat dikerahkan untuk melakukan pemadaman.

Quote