Ikuti Kami

Kasus "Penodaan Agama" Nakes Dihentikan, Eva Puji Kejaksaan

Keputusan Kejari Pematang Siantar itu mencerminkan keadilan dan kepastian hukum.

Kasus
Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyambut positif keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (24/2), yang menghentikan kasus perkara pemandian jenazah Covid-19 berjenis kelamin perempuan oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes) laki-laki.

"Alhamdulillah, Kejaksaan Makin 'cetar', Substantial Law dipraktekkan!" ujar Eva di akun Twitternya, baru-baru ini. 

Eva mengungkapkan, keputusan Kejari Pematang Siantar itu mencerminkan keadilan dan kepastian hukum.

Baca: Nakes Menista Agama, 'Ular' Ekstrimisme Patuk Indonenesia!

Dan yang lebih penting, menurut Eva, keputusan Kejari itu merupakan wujud demokrasi sejati.

"Keadilan, kemanfaatan, kepastian. Gini ini Real Democracy," tegasnya. 

Seperti diketahui, kabar penghentian perkara ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Agustinus Wijono Dososeputro, di kantornya, Rabu (24/2).

"Kejaksaan menghentikan perkara ini dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), artinya perkara ini ditutup," kata Agustinus dalam konfrensi persnya dengan wartawan di kantor Kejari Pematang Siantar.

Agustinus mengatakan alasan penghentian perkara "karena unsur penodaan agama yang dilakukan oleh keempat terdakwa tenaga kesehatan itu tidak terbukti".

Lalu, unsur dengan sengaja menghina agama, yang dilakukan para terdakwa kepada jenazah perempuan juga tidak terbukti.

Sebelumnya, empat pria tenaga kesehatan  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara dijadikan sebagai tersangka.

Baca: Edy Rahmayadi Tak Bangun Infrastruktur Untuk Rakyat!

Keempatnya dijerat kasus penistaan agama, usai memandikan jenazah wanita berusia 50 tahun berstatus suspek Covid-19, di ruang forensik di rumah sakit milik pemerintah daerah itu, 20 September 2020.

Ketika menyikapi mulai viralnya kasus tersebut, Eva pun sudah menegaskan sikapnya menolak kriminalisasi tenaga kesehatan.

"Ini masa perang, wabah corona. Btw, bapa2 dokter kandungan gmn nasibnya ya? Jangan kriminalisasi nakes dong, mereka prajurit melawan musuh2 bangsa. Kita semua termasuk anda yg protest," tegas Eva.

Quote