Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aser sudah masuk ke DPR RI.
"RUU perampasan aset sudah masuk ke DPR," ujar Mahfud MD kepada wartawan usai memberikan pidato dalam Workshop Implementasi UNCAC, Jakarta, pada Senin (13/11/2023).
Menurut Mahfud, selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada DPR saja.
Mahfud mencermati di DPR juga nampaknya perkembangan politik belum bisa mengajak mereka kosentrasi menyelesaikan RUU perampasan aset.
Meski begitu, Mahfud mengatakan pemerintah tetap akan melakukan perampasan aset para koruptor.
"Kita akan tetap semakin galak untuk perampasan aset para koruptor," ujarnya.
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo, Mahfud MD mengatakan RUU Perampasan Aset penting untuk segera dibahas dan disahkan sebagai undang-undang. Hal itu demi merampas hasil korupsi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam sambutannya di acara Indonesia Integrity Forum 2023, Rabu (25/10/2023). Mahfud menyebut jumlah koruptor terus bertambah di berbagai sektor.
"Penegakan hukum yang dilakukan saat ini relatif sudah bagus, seiring dengan masifnya pengungkapan kasus-kasus korupsi besar. Namun di sisi lain, aktor dan oknum pelaku korupsi juga semakin bertambah dalam berbagai sektor," kata Mahfud dalam sambutannya secara virtual.
Mahfud menyebut penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum merupakan bagian hilir dari pemberantasan korupsi. Dia mengingatkan pencegahan perlu dilakukan lebih baik dengan regulasi, salah satunya aturan soal perampasan aset dan pembatasan transaksi uang kartal.
"Bagian hulu terletak dalam upaya pencegahan oleh Kementerian Lembaga dan Pemda serta oleh dukungan regulasi yang tepat dalam penanganan korupsi seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal," ucapnya.