Ikuti Kami

KD Bangga Jadi Bagian Yang Menyusun UU Kesehatan

Kris Dayanti coba menyampaikan tanggapannya mengapa UU Kesehatan ditargetkan bisa selesai dalam satu tahun pembahasan.

KD Bangga Jadi Bagian Yang Menyusun UU Kesehatan
Anggota DPR RI, Kris Dayanti.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Kris Dayanti bangga menjadi bagian dari pihak yang menyusun Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

"Sampai sekarang saya selalu bilang ke semua masyarakat di Dapil bahwa satu hal yang membanggakan saya hampir 4,5 tahun ini berada di Komisi IX adalah saya menjadi bagian dari panja UU Kesehatan," kata Kris Dayanti saat Komisi IX DPR RI menjalankan rapat kerja bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (8/7). 

Baca: PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025

"Dan ini (UU Nomor 17 Tahun 2023) menjadi satu legacy Komisi IX, jadi satu hal yang sangat membanggakan kita semua dan pas selesainya di bulan Agustus (2024)," tuturnya.

Di kesempatan tersebut, Kris Dayanti coba menyampaikan tanggapannya mengapa UU Kesehatan ditargetkan bisa selesai dalam satu tahun pembahasan.

Adalah struktur regulasi sektor kesehatan, jauh lebih sederhana dari pemangkasan-pemangkasannya.

Di sisi lain, Kris Dayanti menyoroti soalan hal sederhana terkait dengan sektor kesehatan yang diharapkan bisa dirampungkan sesegera mungkin di semua sektor. Baginya, hal sederhana itu penting, karena berkaitan dengan payung hukum yang nantinya akan menjadi pelindung masyarakat.

"Hal sederhana itu yang justru rasanya hilang dan hampir tidak menjadikan UU ini sebagai payung hukum untuk masyarakat kecil," katanya. 

Baca: Adian, Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan

(Padahal) UU Kesehatan ini harusnya bisa menjadi harapan bagi masyarakat bahwa UU ini menjadi pelindung mereka," kata Kris Dayanti.

Hal kecil itu, kata Kris Dayanti, adalah salah satunya kasus bayi meninggal setelah vaksin. Lalu, kasus viral pelaporan adanya dokter asing, dan lain-lain.

"Saya rasa harus dipercepat lagi upaya kita mensosialisasikan ke bawah. Toh, nanti kegiatan program pemerintah ini bisa dijalankan di daerah, makanya perlu sinergi," tutur Kris Dayanti.

Quote