Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska, mengecam keras aksi keji seorang pemuda di Bangkalan yang tega membunuh serta membakar pacarnya yang diduga sedang dalam kondisi hamil.
“Saya meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku,” ujar Indri, Senin (2/12/2024).
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Seperti diketahui, kejadian tragis itu menimpa EJ, seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Tulungagung pada Minggu, 1 Desember 2024, malam. Ej ditemukan di sebuah tempat bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan dalam kondisi meninggal dunia dengan keadaan api yang masih menyala di bagian tubuhnya.
Belakangan diketahui, pelaku adalah MA (21), seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bangkalan, yang tidak lain adalah kekasih EJ. Saat ini, pelaku telah ditangkap polisi.
Pihak kepolisian setempat mengungkapkan bahwa peristiwa ini berawal dari pertengkaran panjang antara pelaku dan korban terkait kehamilan korban yang tidak diakui oleh pelaku. Di tengah percekcokan itulah, pelaku yang tersulut emosi lalu tega menghabisi nyawa korban, dan membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak.
Selain mengecam tindakan keji tersebut, Indri juga menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga korban.
Ia mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan agar mereka tabah dalam menghadapi situasi ini.
Baca: Kemenangan Pram-Doel di Jakarta Berkat Soliditas Semua Pihak
“Kepada keluarga EJ, saya mengucapkan turut berduka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa EJ. Semoga keluarga EJ diberi kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi peristiwa ini,” jelas Sarinah PDI Perjuangan asal Sumenep itu.
“Mari kita saling bekerjasama dan berupaya agar kasus kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan, tidak terjadi lagi, khususnya di Madura ini,” tandasnya.