Manokwari Selatan, Gesuri.id - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran berhasil mempertahankan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) keempat kalinya di Mansel dengan presentase 100%.
Ini capaian keempat kalinya secara berturut-turut yang ditoreh Pemkab Mansel.
Baca Masinton: Korupsi CPO Untuk Pendanaan Penundaan Pemilu
Pemda Mansel merupakan yang terbanyak memiliki wajib lapor untuk tahun 2021. Sekaligus menempati urutan pertama tingkat kepatuhan per 31 Maret lalu.
Bupati Markus Waran mengatakan torehan ini adalah catatan tersendiri bagi pemkab. Ia mengakui harus menempuh berbagai cara agar seluruh pegawai mau melaporkan LHKPN tepat waktu.
"Salah satunya saya mengakalinya dengan menahan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi seluruh pegawai di satu organisasi perangkat daerah apabila diantaranya masih ada yang belum melaporkan harta kekayaannya," ujarnya.
Kepala Inspektur Manokwari Selatan Achmad Daryus Sjukur mengakui cara itu cukup efektif.
"Pak Bupati untuk memaksimalkan upaya pengendalian dan pencegahan tindak pidana korupsi sangat konsisten, sebagai bukti yakni beliau menerbitkan peraturan untuk LHKPN yang tujuannya untuk memastikan semua pejabat patuh melaporkan harta kekayaan mereka," kata Achmad.
Menurut Achmad, meski memiliki wajib lapor terbanyak, Pemda Manokwari Selatan sukses menempati urutan pertama tingkat kepatuhan se-Papua Barat. Bukan hanya pejabat ekskutif, pejabat legislatif Manokwari Selatan per 31 Maret juga sudah 100 persen patuh LHKPN.
"Dengan demikian maka seluruh wajib lapor Manokwari di kabupaten Selatan dinyatakan kekayaan mereka tepat waktu, atau dengan kata lain tidak ada satupun pejabat yang terlambat melaporkan kekayaan Achmad.
Baca Curang! Relawan Anies Lakukan Kampanye Ilegal
Manokwari menempati urutan pertama tingkat kepatuhan se-Papua Barat. Bukan hanya pejabat eksekutif, pejabat legislatif Manokwari Selatan per tanggal 31 Maret juga sudah 100 persen patuh LHKPN.
"Dengan demikian maka seluruh wajib lapor Manokwari di kabupaten Selatan dinyatakan kekayaan mereka tepat waktu, atau dengan kata lain tidak ada satupun pejabat yang terlambat melaporkan kekayaan mereka," imbuh Achmad. Dilansir dari linkpapua.