Jakarta, Gesuri.id - Pasangan Calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menginginkan industri maritim berjaya jika memenangkan Pilpres 2024. Komitmen ini dituangkan Ganjar-Mahfud dalam visi misi 'Menuju Indonesia Unggul Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari'.
Dalam visi misi itu, Ganjar-Mahfud menginginkan penguatan industri galangan, industri perikanan dan hasil laut, pengelolaan kampung pesisir, konservasi laut dan terumbu karang, dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan dan sumbangan ekonomi maritim terhadap PDB. Ganjar-Mahfud ingin industrialisasi kelautan dilakukan demi gemilangkan pesisir yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.
Karena itu, Ganjar Pranowo memastikan, regulasi kelautan ke depan akan berpihak pada nelayan. Sebab, aturan yang tumpang tindih dan merugikan nelayan akan dikaji lagi.
Baca: Dukung Ganjar-Mahfud Team Relawan Siber Sapa Warga Malang
Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing mengapresiasi komitmen Ganjar-Mahfud dalam mengembangkan potensi ekonomi maritim. Indonesia merupakan negara maritim, sehingga memang sudah selayaknya mampu memanfaatkan sumber daya alam (SDA) dengan baik.
'Ganjar-Mahfud akan mengelola laut secara maksimal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan di laut.
Dengan demikian, pembiayaan percepatan pembangunan di semua sektor dapat terpenuhi gagasan ini sangat brilian dan rasional," kata Emrus kepada wartawan, Senin (11/12).
Emrus menekankan, Indonesia yang kaya akan kekayaan laut, seharusnya mampu mengelola sektor tersebut dengan baik. Sehingga diharapkan, laut bukan lagi menjadi pemisah, tetapi mampu menjadi kekuatan perekonomian Indonesia.
"Diplomasi serta pertahanan dan keamanan laut dapat dimanfaatkan, dijaga dan dirawat secara berkelanjutan, agar bermuara pada kedaulatan negara dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Emrus.
Ia pun meyakini, Ganjar-Mahfud akan menjaga kelestarian lingkungan bawah laut. Ia mendukung wacana Ganjar Pranowo yang ingin mengevaluasi aturan yang tumpang tindih bagi kehidupan nelayan.
"Kekayaan kita di laut sangat luar biasa yang selama ini belum terkelola dengan baik, contoh kecil kekayaan sumber daya ikan di laut acap kali dicuri oleh nelayan negara lain. Sementara banyak rakyat Indonesia masih kekurangan gizi dari unsur kebutuhan ikan karena itu dipastikan pembangunan di sektor maritim menjadi salah satu prioritas utama," tegas Emrus.
Sementara itu, Ganjar Pranowo memastikan, pihaknya akan mengevaluasi aturan yang tidak berpihak pada nelayan. Sebab, aturan yang tumpang tindih dan merugikan nelayan akan dikaji lagi.
Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui ratusan nelayan dari berbagai wilayah Indonesia di kediamannya, Patra Kuningan Jakarta, Minggu (10/12).
Dalam pertemuan itu, ratusan nelayan yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dari Jawa Timur, Jogja, Jateng, Jabar, Banten, Lampung dan lainnya demi menyampaikan aspirasi kepada Ganjar.
Ganjar menyambut baik aspirasi dari para nelayan. Ia memastikan, semua aspirasi akan ditampung untuk dijadikan pegangan dalam menentukan kebijakan ke depan.
"Tadi teman-teman nelayan menyebutkan banyak aturan atau regulasi yang dianggap tidak pro ke nelayan. Maka ke depan, regulasi dan aturan itu perlu kita kaji ulang," ucap Ganjar.
Ganjar juga sepakat, setiap perizinan harus dipermudah. Ke depan, perizinan cukup dengan KTP dan menggunakan sistem digital sehingga lebih mudah.
"Termasuk soal BBM bersubsidi, kita harus memenuhi itu. Intinya, kita harus libatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan agar regulasi kelautan kita ke depan berpihak pada nelayan," tegasnya.
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Sejumlah persoalan disampaikan para nelayan kepada Ganjar dalam pertemuan itu. Salah satu point utamanya terkait zonasi. Nelayan menyebut, aturan zonasi selama ini banyak yang dirasa merugikan kami para nelayan.
"Kami minta pada pak Ganjar, ketika beliau jadi presiden agar aturan itu direvisi," ucap Wakil Ketua KNTI, Sugeng Nugroho.
Sugeng mencontohkan, dalam PP 11/2021 tentang zonasi penangkapan ikan, nelayan dibatasi melaut pada titik 573/572 atau kira-kira 200 mil laut. Padahal, laut Indonesia sangat luas, yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh nelayan dalam negeri, bukan nelayan asing.
Selain itu, ada juga PP 85/2023 tentang penangkapan terukur. Dalam aturan itu, ditetapkan kuota nelayan. Jika kuota sudah penuh, maka nelayan tidak boleh melaut.
"Jelas ini merugikan kami, kami minta aturan itu dihapus dan nelayan dibebaskan untuk melaut karena bisa meningkatkan pendapatan bagi negara," pungkas Sugeng.