Tangsel, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wanto Sugito menanggapi soal kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang terjadi saat ini. Dia menilai gas ‘melon’ ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
“Gas elpiji melon merupakan hak dasar kebutuhan rakyat, jangan ganggu hal-hal sensitif yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat,” ujar Wanto Sugito kepada Tangselxpress, Senin (3/1/2025).
Wanto mengungkapkan, kelangkaan gas 3 kilogram ini imbas dari kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG 3 kg dari Pertamina mulai 1 Februari 2025..
“Kelangkaan gas 3 kg di Tangsel, dampak dari kebijakan pemerintahan pusat, karena ada pengurangan kuota LPG Subsidi pada tahun 2025,” jelas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
“Oleh karena itu, efek pengurangan subsidi tersebut berimbas pada sistem distribusi menjadi tidak optimal, dan terjadilah antrian warga di Tangerang Selatan,” sambungnya.
Wanto mengatakan, kebijakan penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG 3 kg ini seharusnya telah melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Tangerang Selatan.
“Letak koreksinya adalah pemerintahan pusat seharusnya mengantisipasi hal-hal seperti ini dengan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik terhadap seluruh pemerintahan daerah, baik provinsi dan kota termasuk Tangsel,” tuturnya.
Lebih lanjut Wanto berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusan untuk memantau dan mengatasi kelangkaan gas elpiji subsidi ini.
“Disperindag Tangsel diharapkan segera melakukan komunikasi kepada pemerintahan pusat, dan monitoring serta mengantisipasi agar tidak terlalu lama situasi antrian gas melon seperti ini. Lalu sampaikan kepada publik apa hasil komunikasi dan antisipasinya.”
“Slogan oke gas oke gas, jangan sampai berubah jadi mana gas mana gas?” imbuhnya.