Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, yang akrab disapa Gung Anom, mengkritik penanganan kemelut di Pasar Galiran yang memicu aksi demo pedagang bermobil.
Gung Anom menegaskan pentingnya Pemkab Klungkung melalui UPT Pasar, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di pasar tersebut.
Gung Anom menilai bahwa ketiga institusi tersebut tidak hanya perlu berkoordinasi secara internal tetapi juga harus mewujudkan komitmen mereka dalam tindakan nyata di lapangan.
Ia menganggap bahwa Dinas Perhubungan dan Satpol PP belum menunjukkan ketegasan yang diperlukan.
Menurut Gung Anom, petugas Dinas Perhubungan seharusnya melarang pedagang yang berjualan di depan terminal dan mengarahkan mereka untuk berjualan di dalam pasar.
Ia juga mencatat adanya dugaan bahwa petugas parkir meminta tarif yang lebih tinggi dari tarif resmi, yaitu antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000, dibandingkan tarif yang seharusnya hanya Rp 2.000 untuk kendaraan pikap.
"Nah, sisanya itu kemana masuknya? Alih-alih membantu mengarahkan pedagang masuk ke pasar, bisa jadi mereka (petugas) ikut cari untung. Ujung-ujungnya membiarkan pedagang berjualan di depan terminal,” ungkapnya, Jumat (2/8/2024).
Dia mengungkapkan kekhawatiran bahwa petugas parkir mungkin mencari keuntungan pribadi, bukannya membantu menertibkan pedagang.
Ia juga menyoroti kinerja Satpol PP yang dinilai tidak tegas dalam menegakkan Perda, seharusnya dapat langsung menindak pedagang yang melanggar ketertiban umum tanpa menunggu koordinasi lebih lanjut.
Politisi PDIP ini juga mengecam petugas UPT Pasar Galiran yang membiarkan pedagang bermobil berjualan di depan terminal.
Ia mengingatkan bahwa koordinasi harus diwujudkan dengan tindakan nyata, tidak hanya dilakukan di belakang meja.
“Kami meminta agar semua pihak terkait lebih aktif dan tegas dalam menangani masalah ini. Koordinasi tidak cukup dilakukan di belakang meja, harus ada tindakan nyata di lapangan,” tegas Gung Anom.