Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menilai rencana Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, seharusnya dilakukan sejak dulu.
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) itu menegaskan pembentukan Ditjen Pesantren sejatinya amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengamanatkan pemerintah untuk memberikan rekognisi, afirmasi serta memfasilitasi pesantren.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
"Dua tahun lalu saya sudah menegaskan Ditjen Pesantren harus segera dibentuk, karena sebagai lembaga pendidikan yang unik, pesantren harus mendapat perhatian khusus dari negara," ungkap Gus Falah, Rabu (15/1/2025).
Gus Falah melanjutkan, salah satu keunikan Pesantren adalah pengawasan terhadap mutu pendidikannya dilakukan Majelis Masyayikh, bukan Badan Akreditasi Nasional (BAN) sebagaimana lembaga pendidikan lainnya.
Hal itu menunjukkan lembaga Pesantren memang perlu memperoleh perhatian khusus dari pemerintah.
"Dan wujud dari perhatian khusus itu adalah dengan membentuk Ditjen Pesantren, itu yang seharusnya dilakukan pemerintah dari dulu, setelah UU Pesantren diundangkan pada 2019," pungkas Gus Falah, yang juga putra dari ulama NU, KH Amru Al Mu’tasyim itu.
Baca: Ganjar Desak Presiden Prabowo Hentikan Food Estate
Untuk diketahui, Kementerian Agama tengah menyiapkan naskah akademik untuk pengusulan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jenderal Pesantren.
Saat ini Direktorat Pesantren masih di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag.
Pemisahan ini demi meningkatkan mutu pendidikan bercorak Islam tersebut.