Ikuti Kami

Kementerian ATR/BPN Diminta Selesaikan Reformasi Agraria

Hal ini dengan cara menyiapkan data-data Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.

Kementerian ATR/BPN Diminta Selesaikan Reformasi Agraria
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi II DPR RI meminta Kementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serius menyelesaikan reformasi agraria dengan cara menyiapkan data-data Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.

“Termasuk menyampaikan peta PTSL yang sudah terdaftar, itu DPR harus tahu. Itu ada kaitan soal pengawasan kami,” kata anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian ATR/ BPN di Senayan Jakarta, Selasa (19/11).

Baca: Reformasi Agraria untuk Kembangkan Potensi Daerah

PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah itu merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Komaruddin mengatakan bukan berarti DPR tidak percaya pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil soal target program PTSL yang dicanangkannya akan terealisasi dengan baik.

Namun dalam konteks mengawasi, DPR harus mengetahui berapa jumlah sertifikat yang telah dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN, di daerah mana saja dikeluarkan, dan ke depan berapa lagi sertifikat yang masih belum dikeluarkan dari target yang dicanangkan.

“Jika betul jutaan sertifikat dikeluarkan setiap tahunnya, tentu seluruh tanah di Indonesia sudah tersertifikat,” ujar Komaruddin.

Namun, menurut dia, eskalasi sengketa dan perseteruan atas lahan di sejumlah wilayah di Indonesia masih terjadi. Hal itu seringkali dipicu lemahnya jaminan kepastian hukum atas tanah.

"Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki," katanya.

Baca: Reforma Agraria Pro Marhaen Ala Bung Karno

Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko sependapat dengan usulan tersebut. Ia mengatakan dalam rapat tersebut perlu disepakati keberpihakan DPR untuk rakyat kecil melalui mekanisme reforma agraria.

“Jadi saya minta ditekankan secara khusus. Sekali lagi karena ini menyangkut hajat hidup rakyat kecil,” ujar Heru.

Quote