Ikuti Kami

Kementerian PUPR Raih Penghargaan Ombudsman RI

Kementerian PUPR juga menerapkan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat.

Kementerian PUPR Raih Penghargaan Ombudsman RI
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

"Kami terus berusaha keras meningkatkan pelayanan kepada publik. Saya minta kepada seluruh insan PUPR untuk responsif dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu (12/12).

Baca: Basuki Ingatkan Sertifikasi Konstruksi Terkait Keselamatan

Menurut Basuki, pihaknya selalu berupaya untuk menyatakan responsif dan adanya kepastian karena dua hal tersebut adalah perihal yang selalu dilakukan dalam melayani masyarakat.

Kementerian PUPR juga menerapkan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian apakah perizinan yang diajukannya disetujui atau tidak.

Kegiatan penilaian yang dilakukan Ombudsman terhadap tiga jenis pelayanan publik di Kementerian PUPR. Pertama, bidang Sumber Daya Air (SDA), yakni layanan Izin Pengusahaan SDA dan Izin Penggunaan SDA.

Kedua, bidang Cipta Karya dengan produk layanan Pengalihan Status Rumah Negara Golongan II ke Golongan III, Permohonan Surat Izin Penghunian (SIP) Rumah Negara Golongan III.

Permohonan Membeli Rumah Negara Golongan III, Permohonan Sewa Beli Rumah Negara Golongan III, dan Penyerahan Hak Milik Rumah dan Pelepasan Hak atas Tanah Rumah Negara Golongan III.

Ketiga, bidang Bina Marga dengan produk layanan yakni Izin Pemanfaatan Ruang Milik Jalan Tol, Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Pengawasan Jalan Tol, Disepensasi Penggunaan Ruang Milik Jalan Tol Untuk Kendaraan Dengan Angkutan Berat.

Dispensasi Penggunaan Ruang Milik Jalan Tol Untuk Keperluan Sementara/Tertentu, Izin Pembangunan Overpass/Underpass dan Penerbitan Izin Pembangunan Simpang Susun dan Prasaranan Transportasi Lain Sejajar Jalan Tol.

Hasil penilaian Ombudsman dibagi menjadi tiga kategori yakni nilai 0-55 Tingkat Kepatuhan Rendah atau Zona Merah, nilai 56-88 Tingkat Kepatuhan Sedang atau Zona Kuning dan nilai 89-100 Tingkat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau.

Tahun ini Kementerian PUPR masuk kategori Zona Hijau atau meningkat dari tahun sebelumnya di Zona Kuning.

Selain Kementerian PUPR, Kementerian yang masuk zona hijau dengan predikat Kepatuhan Tinggi yakni, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Pertahanan yang juga meraih predikat tertinggi di kategori Kementerian.

Baca: Basuki Beberkan ke Milenial, Pentingnya Sektor Infrastruktur

Sementara, peraih predikat Kepatuhan Tertinggi di setiap kategori lainnya adalah Kabupaten Ciamis, Kota Ambon, Provinsi Riau dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menjelaskan bahwa menilai kepatuhan juga menilai kualitas pelayanan publik.

"Pelayanan publik adalah hal yang sangat penting karena merupakan hak masyarakat dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya," paparnya.

Quote