Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surabaya siap memanggil Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait kenaikan tarif gas yang dinilai memberatkan warga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kota Pahlawan, Jatim.
"Setelah tahun baru, kami akan panggil PGN untuk klarifikasi soal tarif gas itu," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat meninjau salah satu pelanggan PGN di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, Senin (27/12).
Baca: Banteng Sumut Audiensi Dengan Panitia HUT Harian Waspada
Menurut Armuji, banyak pengrajin lontong di Kampung Lontong mengeluhkan kenaikan harga gas. Bahkan ada perajin lontong menerima tagihan dari PGN sebesar Rp21 juta, dan lebih banyak ada yang sampai Rp15 juta.
Ia juga menerangkan, jika para perajin lontong tersebut merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka seharusnya, PGN bisa membedakan dan memprioritaskan dengan tarif-tarif yang lainnya.
Armuji mengatakan, dari hasil tinjauannya, banyak warga yang sudah beralih ke elpiji, dan belum memutus aliran gas dari PGN. Bahkan, adanya penawaran untuk pemasangan baru, namun banyak warga tidak mau.
"Para RW juga menginstruksikan bahwa pemasangan yang baru pun tidak menjamin bahwa itu akan lebih murah dari apa yang dilakukan oleh PGN saat ini," katanya.
Sementara itu, keluarga Soegeng Harijono, salah satu pelaku usaha perajin lontong, di Kampung Lontong mengaku mendapat, tagihan gas sebesar Rp21 juta, pada Desember ini.
Baca: Armuji Berbagi Ilmu di Pelatihan BP Pemilu PDI Perjuangan
Tina, istri Soegeng mengatakan, jika penggunaan gas yang dalam enam bulan terakhir, mengalami kenaikan. Padahal, pemakaian gas masih normal, pada bulan Juli Rp2 juta, September dan Oktober Rp4 juta, November Rp8 juta dan Desember Rp21 juta.
"Untuk kubikasinya kurang tau, kan tanpa pemberitahuan dari PGN tapi orang-orang bilang, katanya naik. Jadi Rp6 ribu kalau tidak salah," katanya.