Ikuti Kami

Kenneth Minta Dinas Dukcapil Jakarta Buat Skema Baru Selain Operasi Yustisi

Oleh karena itu tetap harus ada opsi lain dalam menyikapi permasalahan fenomena pendatang baru yang datang ke Jakarta.

Kenneth Minta Dinas Dukcapil Jakarta Buat Skema Baru Selain Operasi Yustisi
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta Dinas Dukcapil Jakarta untuk membuat skema yang baru selain operasi yustisi, meskipun Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan melakukan operasi yustisi, karena mengingat Jakarta merupakan kota yang terbuka. 

Oleh karena itu tetap harus ada opsi lain dalam menyikapi permasalahan fenomena pendatang baru yang datang ke Jakarta.

Namun, kata pria yang akrab disapa Bang Kent ini, para pendatang baru diwajibkan memiliki keterampilan. Bila tidak, akan sulit bersaing dengan warga yang telah lama tinggal di Jakarta.

Baca: PHK Massal di 100 Hari Prabowo, Ganjar Pranowo

"Gubernur Jakarta Mas Pramono tidak ingin melakukan operasi yustisi, saya sangat mendukung sifat humanis Pak Gubernur tersebut, oleh karena itu saya berharap Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta bisa menterjemahkan apa yang menjadi keinginan Pak Gubernur Pramono Anung dan mempunyai skema yang lain untuk meminimalisir pendatang baru yang tidak punya keahlian," kata Kent dalam keterangannya, Senin (7/4).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu meminta kepada Dinas Dukcapil Jakarta untuk bisa bekerjasama dengan kecamatan atau kelurahan serta RT, RW, untuk bisa mendata dan memverifikasi pendatang baru, karena hal tersebut bisa sangat membantu dalam pemantauan status kependudukan para pendatang baru yang datang ke Jakarta.

"Dinas Dukcapil juga bisa membuat program sosialisasi atau penyuluhan mengenai pentingnya administrasi kependudukan bagi pendatang baru, bertujuan agar masyarakat memahami kewajiban administratif yang harus dipenuhi untuk mendukung sistem data kependudukan yang baik," bebernya.

Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII itu, membeberkan beberapa skema yang bisa diterapkan dalam menyikapi pendatang baru di Jakarta, yang bisa melibatkan kerjasama antara berbagai pihak dan mencakup aspek sosial, ekonomi, dan infrastruktur, seperti dapat menyediakan program kewirausahaan untuk pendatang baru yang ingin memulai usaha kecil atau mikro, hal itu dapat membantu pendatang baru mengembangkan potensi ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Pemerintah bisa membuat program yang mencakup pelatihan keterampilan, akses ke modal usaha, dan pembentukan jaringan bisnis lokal. Lalu bisa juga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), bisa difokuskan kepada pendatang baru untuk membantu mereka dalam hal tempat tinggal, pelatihan keterampilan, atau integrasi ke dalam pasar tenaga kerja Jakarta," beber Kent.

Lalu, kata Kent, Pemprov Jakarta harus memiliki sistem pemantauan yang efektif terhadap pendatang baru, agar tidak terjadi masalah sosial atau administratif kedepannya. Misalnya, memastikan bahwa pendatang baru memiliki izin tinggal yang sah dan memenuhi kewajiban administratif lainnya.

"Dan juga penegakan hukum yang jelas terkait dengan pendatang ilegal atau yang tidak dapat melaporkan diri dengan benar, bisa dilakukan oleh aparat terkait, seperti Satpol PP, dengan dukungan dari Dinas Dukcapil dan instansi lainnya. Dinas Dukcapil harus bisa memastikan jika pendatang baru itu harus mempunyai keterampilan dan jangan sampai menganggur, jika hanya modal dengkul itu nantinya pasti akan menjadi beban Pemerintah Jakarta," tutur Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) PDI Perjuangan DKI Jakarta tersebut.

Pemprov Jakarta, menurut Kent, bisa membuat kebijakan yang mengatur zonasi tempat tinggal bagi pendatang baru, misalnya dengan menyediakan kawasan khusus atau pengelompokan wilayah tertentu untuk pendatang baru, agar dapat mengurangi kepadatan di pusat kota dan mendistribusikan penduduk secara merata di seluruh wilayah.

Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen

"Pemprov Jakarta bisa bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang dapat menampung lebih banyak penduduk, sambil menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai," sambungnya.

Menurut Kent, dengan membuat skema baru dalam menangani pendatang baru di Jakarta, bisa membuat lebih baik dalam mengelola pendatang baru, dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif serta lebih teratur.

"Ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta, baik pendatang maupun penduduk aslinya. Dinas Dukcapil harus bisa mengelola administrasi kependudukan di Jakarta dengan lebih efektif, membantu integrasi pendatang baru, dan mendukung pembangunan kota yang lebih tertata," tutupnya.

Quote