Ikuti Kami

Kenneth Minta PAM Jaya Pikirkan Ekonomi Masyarakat Terkait Melonjaknya Tagihan Air

Padahal, mayoritas dari mereka mengklaim tak ada peningkatan drastis dalam penggunaan air.

Kenneth Minta PAM Jaya Pikirkan Ekonomi Masyarakat Terkait Melonjaknya Tagihan Air

JAKARTA, (Independensi.com) - Sejumlah warga di Cengkareng, Jakarta Barat dikejutkan dengan tagihan air dari Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya yang melonjak tajam pada Oktober 2024.

Padahal, mayoritas dari mereka mengklaim tak ada peningkatan drastis dalam penggunaan air.

Tak ayal, kenaikan tersebut mengakibatkan banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terbebani, terutama karena tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Ahmad (40), salah seorang warga di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku bahwa tagihan airnya naik hingga berkali-kali lipat dari bulan sebelumnya.

"Biasanya saya hanya bayar sekitar Rp100 ribu, tapi bulan Oktober kemarin tagihannya jadi Rp750 ribu. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, jadi ini benar-benar mengejutkan. Padahal saya tinggal di rumah kontrakan, dan bukan tempat usaha atau pabrik," kata Ahmad, Jumat (8/11/2024).

Selain itu, Ahmad juga mengeluhkan kualitas air PAM yang semakin menurun. Selain volume air yang sedikit, bau tidak sedap yang tercium dari air.

Dan kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama karena banyak warga bergantung pada air PAM untuk kebutuhan sehari-hari.

"Airnya sedikit, kadang mengalirnya juga tidak lancar, dan baunya aneh seperti bau air got. Sudah bayar mahal, tapi kualitas air tidak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan warga," bebernya

Disorot DPRD DKI

Terkait masalah air ini, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada pihak PAM Jaya agar transparansi dan sosialisasi kepada masyarakat jika ada penerapan tarif baru.

"Seharusnya pihak PAM melakukan sosialisasi yang lebih menyeluruh agar masyarakat tidak kaget.

Selain itu, perlu ada informasi yang jelas terkait alasan kenaikan biaya ini sehingga warga dapat lebih memahaminya, misalnya jika kenaikan ini untuk perbaikan infrastruktur atau peningkatan kualitas air," kata Kenneth.

Menurut Kenneth, jika memang ada kenaikan tarif agar dilakukan secara bertahap dan tidak langsung melonjak signifikan. Hal ini agar masyarakat bisa beradaptasi dengan perubahan biaya.

"Penyesuaian tarif yang bertahap bisa mengurangi kejutan, dan memberikan waktu bagi masyarakat untuk menyesuaikan dalam anggaran rumah tangganya. Dan jika kenaikan tarif disebabkan oleh kebutuhan untuk memperbaiki infrastruktur atau meningkatkan kualitas layanan, masyarakat perlu merasakan manfaat nyata dari kenaikan itu, seperti peningkatan aliran air, kualitas air bersih yang lebih baik, serta pelayanan yang lebih cepat dalam menangani keluhan pelanggan," tegas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Kenneth pun meminta kepada Pemprov Jakarta untuk lebih aktif mengawasi kebijakan tarif air PAM agar tetap sesuai dengan kondisi realita ekonomi masyarakat.

Menurutnya, Pemprov perlu memastikan bahwa kenaikan tarif masih dalam batas wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

"Pemprov juga harus bisa melakukan audit atas biaya operasional PAM agar efisiensi penggunaan anggaran perusahaan bisa ditingkatkan. Kenaikan tarif air PAM harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Tanpa transparansi dan sosialisasi yang memadai, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakpuasan yang meluas di kalangan para pelanggan," pungkas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.

Terkait hal ini. TribunJakarta.com sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan tetapi belum ada tanggapan.

Sementara itu, di laman resminya, Pam Jaya menginformasikan bagi pelanggan yang tagihan airnya di bulan Oktober 2024 tidak sesuai dengan pemakaian normal maka dapat menghubungi contact center PAM Jaya di 1500 223.

PAM Jaya menyebut akan mengevaluasi dan melakukan kompensasi sesuai penyesuaian yang diperlukan pada tagihan berikutnya.

Sumber: Jakarta.tribunnews.com

 

Quote