Jakarta, Gesuri.id - Sejumlah fasilitas pompa air di sejumlah tempat di Jakarta dicuri oleh orang tak bertanggung jawab. Atas dasar itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, karena pencurian dan perusakan pompa air tersebut terjadi di beberapa tempat dan hampir bersamaan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta untuk meningkatkan sistem keamanan di setiap rumah pompa, serta melakukan pengawasan dan inspeksi secara berkala.
"Yang terpenting saat ini adalah melakukan pengawasan aset yang ketat. Dengan APBD sebesar Rp 91 Triliun, seharusnya Pemda Jakarta bisa membuat suatu sistem teknologi yang bisa mendukung untuk lakukan inspeksi berkala terhadap aset-aset Pemda Jakarta termasuk kondisi dan fungsi pompa air tersebut, serta memastikan tidak ada kerusakan atau kehilangan, bisa juga dengan memasang pagar pelindung, CCTV, dan alarm untuk melindungi pompa air dari upaya pencurian, atau bisa menggunakan teknologi pemantauan jarak jauh untuk memantau kondisi pompa air secara real-time, sehingga kerusakan atau pencurian dapat segera terdeteksi," kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Lalu, sambung pria yang akrab disapa Bang Kent itu, bisa juga dengan melibatkan masyarakat setempat dalam menjaga fasilitas pompa air dan memberikan edukasi tentang pentingnya fungsi pompa air dalam mencegah banjir.
"Kalau sering sering mempolisikan ya agak kurang bijak juga, karena barangnya sudah hilang, harus di pikirkan solusinya dong supaya tidak terulang kembali, Ibaratnya itu harus sedia payung sebelum hujan. Lalu lakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum, untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian pompa air agar ada efek jera dan keamanan fasilitas tetap terjaga," tuturnya.
Pasalnya, kata Kepala BAGUNA DPD PDIP DKI Jakarta itu, pencurian pompa air bisa memicu bencana banjir, terutama di area yang bergantung pada sistem pompa untuk pengendalian air, seperti daerah rawan banjir.
"Pompa air ini berfungsi untuk mengalirkan atau membuang kelebihan air dari suatu area, dan jika pompa air dicuri atau dirusak, maka sistem pengelolaan air tidak akan optimal, sehingga air berpotensi meluap atau terakumulasi tanpa bisa dipompa keluar, dan menimbulkan bencana banjir di wilayah," bebernya.
Menurut Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu, menjaga aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus melibatkan berbagai langkah dan kebijakan untuk memastikan bahwa aset-aset ini dimanfaatkan secara optimal, aman, dan terjaga nilai serta fungsinya.
Hal itu tercatat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang mengatur seluruh aspek pengelolaan aset daerah, termasuk perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, dan penghapusan aset.
"Jangan hanya bisa membeli barang saja, tetapi tidak bisa menjaga. Saya harap Pemprov Jakarta memiliki data yang lengkap mengenai seluruh aset yang dimiliki. Pendataan yang akurat membantu dalam memonitor kondisi aset dan mencegah aset menjadi tidak terlacak atau hilang," tutupnya.
Sumber; news.detik.com