Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth terkejut harga sewa Kampung Susun Bayam (KSB) per-bulannya mencapai Rp1,5 juta, nilai tersebut sungguh tidak berprikemanusiaan terhadap rakyat kecil.
"Harga sewa KSB yang ditawarkan PT Jakpro sangat tidak berprikemanusiaan serta sangat menyakiti hati warga Kampung Bayam yang sudah merelakan rumahnya digusur untuk pembangunan Jakarta Internasional Stadion (JIS)," ketus Kenneth dalam keterangannya, Selasa (29/11).
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menegaskan, hingga saat ini ratusan warga korban penggusuran JIS tersebut terlantar, padahal Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan telah menjanjikan hunian yang bernama Kampung Susun Bayam.
Baca: Pemprov DKI Menipu! Kampung Susun Bayam Bukan Untuk Warga
"Kita lihat sudah tiga tahun lamanya warga Kampung Bayam terkatung-katung hingga mendirikan tenda demi bertahan hidup. Anies Baswedan sebelumnya memberikan janji manis tapi pada akhirnya mencekik warga. Mereka berharap mendapatkan kehidupan layak yang sudah dijanjikan oleh Anies, namun kenyataannya berbeda," kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Menurut Kent, Pemprov DKI Jakarta lewat PT Jakpro tidak melakukan musyawarah yang berkeadilan terkait kesanggupan warga Kampung Bayam untuk menyewa harga KSB yang capai Rp1,5 juta, hal itu sangat tidak cocok jika diterapkan bagi warga yang kurang mampu, terutama bagi warga yang pendapatannya masih di bawah upah minimum provinsi.
"Masalahnya mayoritas warga Kampung Bayam itu rata rata tidak mempunyai penghasilan yang tetap, dan penghasilan yang di dapat masih di bawah rata rata UMP, alasan tersebutlah yang sangat memberatkan mereka. Nominal yang ditawarkan PT Jakpro tidak sepadan dengan pendapatan mereka perbulannya, belum lagi untuk membayar biaya pemeliharaan bulanan," tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.
Menurut Kent, program perumahan yang digagas oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai lebih baik, dibandingkan dengan program hunian milik Anies Baswedan dan Sandiaga pada 2018 lalu. Program Ahok dapat menjangkau masyarakat kecil. Sedangkan program hunian tanpa uang muka, hanya bisa dinikmati kelas menengah.
"Era Pak Ahok itu rusunawa, orang yang berpenghasilan Rp3 juta ke bawah bisa dapat tempat tinggal, berbeda dengan era Anies Baswedan yang lebih pro dan bisa dinikmati oleh kelas menengah ke atas," ketusnya.
Walaupun saat ini PT Jakpro sudah mengalihkan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, berdasarkan kesepakatan Pemprov DKI dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara. Jadi, untuk tarif sewa KSB tidak lagi berdasarkan perhitungan keekonomian JakPro. Namun, merujuk ke Pergub Nomor 55 Tahun 2018, tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
"Walaupun sudah mengalihkan pengelolaan kepada Pemprov DKI Jakarta, dan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018 itu tidak serta merta membuat tarif tersebut bisa langsung berubah dan di khawatirkan akan tetap memberatkan masyarakat Kampung Bayam ke depannya. Saya berharap acuan terhadap Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tersebut pada implementasinya betul betul tidak akan membebani warga Kampung Bayam pada umumnya," beber Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Kent pun berharap agar Pemprov DKI Jakarta ke depannya bisa membangun rumah susun bagi warga yang benar-benar kurang mampu, bukan membangun untuk dijual akan tetapi hanya untuk ditinggali seumur hidup oleh anak dan cucunya.
Baca: Ima Mahdiah Beri Alarm Kadis Tata Air: Lanjutkan Turap
"Saya berharap Pemprov DKI bisa membangun rusun khusus untuk rakyat miskin yang tidak perlu sewa ataupun membeli, dan jika sudah tidak tinggal di rusun karena sudah punya rumah, yah silakan dikembalikan ke Pemda, hal itu dilakukan agar rakyat tidak mempunyai tempat tinggal bisa mendapat tempat yang layak untuk ditinggali," pungkasnya.
Sebelumnya Jakpro menyebut, pertemuan di Kantor Kelurahan Papanggo telah menghasilkan kesepakatan. Pihaknya pun memastikan, berupaya agar warga dapat segera menghuni Kampung Susun Bayam.
"Jakpro akan mempercepat proses administrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait. Komunikasi dengan warga dilakukan secara intensif dan maraton," tutur Vice Presiden Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Syachrial, dari musyawarah antara Jakpro, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta warga calon penghuni, ada kesepakatan agar Kampung Susun Bayam segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani calon penghuni.