Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth meminta oknum PNS yang memaksa PPSU untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) sejak Januari 2022. ditindak.
Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan inspektorat agar segera periksa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengeksploitasi data petugas PPSU untuk melakukan pinjol.
"Dalam kasus ini, Pemprov DKI dan inspektorat harus memeriksa oknum tersebut dan jika memang terbukti melakukan hal tersebut, harus dicopot dari jabatannya sebagai PNS karena sudah melakukan tindak pemerasan terhadap petugas PPSU dan membuat malu instansi," kata Kenneth dalam keterangan tertulis, Senin (10/7).
Baca: Kent Minta Anies Atasi Kesulitan Air Bersih di Rusunami
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu mengaku tak habis pikir apa yang dipikirkan oknum PNS Kelurahan Kelapa Gading yang tega menggunakan data petugas PSSU untuk memperkaya diri sendiri. Pasalnya, tegas Bang Kant, gaji bulanan yang diterima petugas PPSU tidaklah besar.
"Gaji PNS DKI Jakarta beserta tunjangannya itu sudah besar sekali jumlahnya, justru gaji petugas PPSU yang harus diperhatikan karena sampai sekarang belum dibayar sesuai dengan tarif UMP (Upah Minimum Provinsi), kok ini malah dizalimi. Makanya, seharusnya oknum PNS jangan bergaya hidup yang terlalu berlebihan. Gaji anggota PPSU itu pas-pasan untuk dirinya dan keluarga, jangan malah diperas," sambung Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Dalam kasus ini, Kent meminta ketegasan pihak inspektorat untuk memeriksa oknum PNS tersebut dan memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan jika terbukti melakukan pemerasan terhadap anggota PPSU.
"Dibutuhkan ketegasan dari Pj Gubernur Heru Budi Hartono, dan jajaran inspektorat DKI Jakarta, dan harus perlu diketahui juga modusnya, apa nanti bisa berlanjut ke ranah pidana atau tidak. Kita serahkan saja kepada inspektorat, proses saja sesuai aturan hukum yang berlaku," beber Kent.
Menurut Kent, dengan adanya kasus tersebut Pj Gubernur Heru Budi Hartono bisa melakukan bersih-bersih terhadap anak buahnya yang dinilai tidak bisa bekerja.
"Dengan mencuatnya permasalahan ini, menurut saya menjadi langkah yang baik bagi Pj Gubernur Heru Budi Hartono untuk melakukan bersih-bersih di jajaran bawahnya. Harus diseleksi ketat mana anak buah yang bisa kerja dan yang cuma bisa menjilat atasan saja, yang menerapkan budaya ABS (asal bapak senang)" jelas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.
Baca: Kent Harap Renovasi Stadion JIS Bisa Cepat dan Maksimal
Selain itu, Kent pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) yang akan menjerat peminjam.
"Pinjol ini kalau tidak bijak menggunakannya akan menjadi masalah di kemudian hari. Selain itu juga kurangnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi sehingga menjadi jebakan bagi pinjol, ini tidak terlepas dari pengaruh kurangnya edukasi tentang pentingnya keamanan data pribadi," ujar Kent.
Perlu diketahui, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra mengkonfirmasi pengakuan Maulana (53) yang diminta meminjamkan Pinjol oleh seorang staf kelurahan.
Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Konfirmasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.