Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta warga pendatang baru di Jakarta tetap harus memiliki keterampilan khusus agar bisa bersaing di ibu kota.
Hal ini dirasa penting agar tidak melahirkan masalah sosial baru. Mereka yang tidak memiliki keterampilan khusus dikhawatirkan akan hanya menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Jangan datang ke Jakarta malah menjadi beban, idealnya semua masyarakat yang mau masuk dan menetap di Jakarta harus benar-benar didata dengan baik. Kalau semua bisa masuk Jakarta tanpa seleksi dan tanpa operasi yustisi, bagaimana kita tau mana yang layak dan tidak untuk tinggal di Jakarta?" tutur Kent.
Baca: Putri Minta Adanya Mitigasi Potensi Lonjakan Penduduk
Kent menambahkan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta merupakan salah satu terbesar di Indonesia, tapi hingga saat ini belum bisa mengentaskan angka kemiskinan.
"Jangan sampai memaksakan diri datang ke Jakarta tanpa tujuan, tanpa keahlian alhasil malah berakhir menjadi pengganguran, gelandangan, pengemis dan pelaku kriminalitas," beber Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Saat ini, sambung Kent, berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan di kawasan Ibu Kota mencapai 498,29 ribu orang pada periode September 2021. Hal itu mengutip laporan BPS Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa (18/1/2022), persentase angka kemiskinan jika dihitung pada tahun ini dibandingkan periode sama tahun lalu mengalami kenaikan dari 496,84 ribu pada September 2020 menjadi 498,29 ribu orang pada September 2021.
Lalu jumlah PMKS di DKI Jakarta, BPS mencatat sebanyak 2.169 orang pada 2020, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.003 orang berstatus sebagai gelandangan.
Jika Jakarta menerima pendatang sembarangan, kata Kent, arus urbanisasi akan meningkat pesat di Jakarta, dan Pemda tidak akan pernah siap untuk menampung lonjakan para pendatang baru usai dilakukan pelonggaran, maka bisa dipastikan akan terjadi lonjakan permasalahan sosial di kemudian hari.
"Permasalahan sosial akan terus berdatangan nantinya, seperti menjamurnya kampung-kampung kumuh, tingkat pengangguran meningkat, gelandangan dan pengemis menjamur di mana mana dan kriminalitas naik tajam, serta persoalan masalah sosial lainnya akan bermunculan," ujarnya.
Kent pun meminta kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan kembali kebijakannya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru mencapai 20.000 hingga 50.000 orang usai libur Lebaran 2022. Pendatang baru sebanyak itu dipicu beberapa faktor. Salah satunya, kasus Covid-19 di Ibu Kota yang semakin terkendali.
Baca: Daniel Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi PMK
Berdasarkan data warga yang melakukan pelayanan dokumen kependudukan, untuk pendatang baru selama dua tahun terakhir, yakni 2020 dan 2021, terjadi jumlah penurunan karena dipicu kasus positif Covid-19 yang meningkat selama dua tahun pandemi di Jakarta.
Selama tahun 2018, jumlah penduduk pendatang di Jakarta mencapai 151.017 orang. Kemudian, pada 2019 penduduk pendatang di Jakarta bertambah mencapai 169.778 orang. Selanjutnya, saat pandemi Covid-19 pada 2020 jumlah penduduk pendatang di Jakarta menurun menjadi sebanyak 113.814 orang. Sedangkan pada 2021 jumlah penduduk pendatang di Jakarta mencapai 138.740 orang atau mulai terjadi peningkatan dibandingkan 2020.
Berdasarkan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada 2020, jumlah penduduk di Ibu Kota mencapai 10,56 juta jiwa. Selama 10 tahun terakhir, BPS mencatat terjadi penambahan 954,3 ribu jiwa dibandingkan sensus penduduk pada 2010 atau terjadi laju pertumbuhan 0,92 persen.
Dari total jumlah penduduk di DKI itu, sebanyak 71,98 persen adalah penduduk usia produktif, yakni 15-64 tahun dan warga lanjut usia 8,59 persen. Adapun konsentrasi penduduk terbesar ada di Jakarta Timur mencapai 3,04 juta jiwa.