Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menebus ijazah siswa SMA Tunas Harapan, Rivaldy (19).
Pria yang akrab disapa Bang Kent ini mengatakan hal tersebut dilakukannya usai mendengar aspirasi masyarakat di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pada saat reses, ayahanda Rivaldy, Nurhadi (41) mengeluh soal penahanan ijazah anaknya oleh pihak sekolah lantaran belum melunasi biaya tunggakan sebesar Rp 10 juta. Selain alasan tersebut, Kent mengatakan Nurhadi pada 2019 merupakan salah satu tim suksesnya yang berjuang memenangkan dirinya untuk duduk menjadi anggota dewan di Kebon Sirih.
"Tentu budi baik yang bersangkutan tidak akan pernah saya lupakan, dengan adanya kesempatan inilah saya coba untuk berbuat dan membantu untuk menebus ijazah anaknya yang ditahan pihak sekolah karena belum lunas tunggak SPP-nya," papar Kent dalam keterangannya, Kamis (15/6).
Baca: Hugua Minta Masyarakat Pilih Pemimpin Daerah Yang Berkarakter
Lebih lanjut, Kent mengungkapkan Nurhadi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat pandemi COVID-19 mewabah di Jakarta, hingga tak mampu membiayai sekolah anaknya.
"Saat reses pertama tahun 2023 beliau menyampaikan keluh kesahnya, dan langsung segera saya tindak lanjuti, karena beliau menyampaikan bahwa ijazah anaknya tersebut sangat dibutuhkan untuk mencari pekerjaan, yang diharapkan bisa untuk menopang perekonomian keluarga," papar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut.
Kent menambahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai program beasiswa Jakarta yang digelar oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, program terkadang bisa memakan waktu 4-6 bulan. Mengingat kondisinya urgent, Kent memutuskan menebus ijazah Rivaldy di sekolah.
"Saya berpikir praktis dan taktis saja, jikalau saya mengikutkan anak tersebut untuk menebus ijazahnya dengan program beasiswa Jakarta yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, bisa menunggu sampai 4 atau 6 bulan lagi, akibat karena keterbatasan anggaran untuk program penebusan ijazah tersebut, proses yang cukup lama untuk anak tersebut untuk bisa merubah nasib untuk menopang perekonomian keluarganya. Karena dalam kondisi urgent, akhirnya saya putuskan untuk menebus ijazah anak tersebut dengan gaji pribadi saya perbulan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta," papar Kent.
Dengan adanya ijazah tersebut, Kent berharap Rivaldy bisa menggunakannya untuk mencari pekerjaan agar bisa mengangkat derajat dan martabat keluarga.
"Saya mendoakan setelah diterimanya ijazah tersebut, adik Rivaldy bisa sukses dan berhasil di masa depan, kemudian bisa mengangkat derajat dan martabat keluarganya," sambungnya.
Terkait persoalan ini, Kent pun mengkritisi proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta, di mana warga miskin kota dibiarkan untuk bersekolah di swasta. Bagi keluarga miskin, menyekolahkan anak di sekolah swasta tentu bukanlah pilihan karena keterbatasan finansial. Kent mengungkapkan seharusnya warga miskin kota bisa diberikan prioritas dan ruang khusus untuk anaknya bisa bersekolah di sekolah negeri.
"Inilah problematika sistem PPDB yang saya lihat banyak sekali kelemahannya, contohnya kenapa warga miskin bisa bersekolah di sekolah swasta? seharusnya orang kategori miskin ini harus masuk ke sekolah negeri, tentunya permasalahan ini terjadi akibat dari ketidakluwesan program sistem PPDB itu sendiri, sehingga memaksa orang miskin mau tidak mau untuk masa depan putra atau putrinya melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dan dampak ke depannya pasti akan muncul permasalahan seperti ini (penahanan ijazah siswa)," imbuh Kent.
Kent menyampaikan setiap orangtua pasti ingin anaknya memiliki masa depan yang baik, meskipun harus bersekolah di swasta hingga memakan banyak biaya. Namun, ia mengakui tidak bisa menyalahkan pihak sekolah swasta sepenuhnya karena pada prinsipnya sekolah swasta itu murni komersial.
"Namanya orangtua, siapapun pasti mau anaknya mempunyai masa depan yang baik meskipun orang tuanya tidak mampu, dengan kondisi memaksa warga miskin bersekolah di sekolah swasta, dan dengan berjalannya waktu pasti akan ada kendala di tengah jalan, seperti tunggakan biaya uang sekolah bulanan yang harus dibayar yang mencapai ratusan ribu rupiah ataupun jutaan, itu masih di luar uang buku teks, perlengkapan sekolah, maupun biaya personal lainnya yang akan berakhir dengan cerita penahanan ijazah siswa yang bersangkutan. sampai kapan kita mau begini terus? kan gak mungkin kita mengalokasikan dana ke yayasan beasiswa Jakarta untuk menebus ijazah terus menerus? kenapa gak kita rubah saja sistemnya bisa semua berjalan dengan baik dan harmonis," ucapnya.
Baca: PDI Perjuangan Susun Strategi Hindari Kanibalisme Politik
Kent menambahkan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 21 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru, harus mengatur syarat siswa masuk sekolah negeri lewat jalur PPDB Afirmasi, yakni jalur untuk calon peserta didik disabilitas, anak-anak panti asuhan, hingga calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, atau yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"PPDB jalur Afirmasi yang harus ditekankan atau diprioritaskan dan diimplementasikan sejelas jelasnya, supaya mereka yang tak mampu atau masuk dalam kategori miskin bisa mendapatkan jaminan pelayanan. Saya berharap dengan adanya Perubahan Pergub soal PPDB Pemprov DKI Jakarta bisa memperbaiki sistem PPDB seperti sistem seleksi, usia, dan zonasi, dimana sistem tersebut bisa membuat diskriminasi serta masalah sosial di masyarakat. Dan Pergub PPDB diharapkan ini bisa mengakomodir semua warga kurang mampu untuk masuk ke sekolah negeri secara gratis," bebernya.
Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini pun meminta PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi agar bisa memberikan perhatian bagi dunia pendidikan, terutama bagi siswa yang tidak mampu, baik itu biaya investasi, operasional dan personal.
"Kasus seperti ini harus menjadi perhatian khusus Pj Gubernur Heru. Pemprov DKI juga harus inovatif, bisa membuat satu sistem dan kontrol SDM ( Sumber Daya Manusia ) yang benar-benar mempunyai kemampuan dan punya hati terhadap dunia pendidikan, Patut Pak Heru Budi ketahui bahwa dari awal Bapak terpilih menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta, ekspektasi saya terhadap Bapak cukup tinggi, jadi tolong tunjukkan kinerja yang prima dan solutif, Jangan mengecewakan masyarakat Jakarta dan intinya jangan sampai lagi ada anak yang putus sekolah ataupun yang ijazahnya tertahan karena alasan apapun, baik terkendala permasalahan biaya maupun zonasi ke depannya," pungkasnya.