Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menemukan banyaknya saluran air kecil dan tidak proporsional, serta mampet karena banyaknya sampah yang menyumbat tali air di Jakarta Barat.
Permasalahan ini menjadi salah satu penyebab banjir di permukiman penduduk.
Hal itu diungkapkan Kent saat melakukan kunjungan ke Jalan Penyelesaian Tomang 3, Gang Kutilang Blok 101 RT 01/10, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Kent menuturkan, permasalahan di wilayah tersebut banjir yang sudah berpuluh puluh tahun dan tidak ada solusinya.
Baca: Nina Siap Adopsi Keberhasilan Pemkab Magelang
Kent pun turun ke lapangan dan ternyata di wilayah tersebut saluran air kecil dan tidak proporsional, serta mampet karena banyaknya sampah yang menyumbat tali air.
"Jadi hasil reses saya kemarin, banyak aduan masyarakat soal saluran air tidak tersentuh oleh Pemkot maupun Pemprov DKI Jakarta," ujar Kent dalam keterangannya, Sabtu (20/11).
Menurut Kent, saluran air merupakan salah satu kebutuhan vital bagi warga di permukiman padat penduduk. Sebab berfungsi sebagai wadah penampungan, pembuangan air yang sudah dipergunakan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian dapat juga berfungsi mengantarkan air hujan yang turun menuju ke tempat yang lebih rendah.
"Jadi bayangkan kalau saluran air ini mampet dan tidak berfungsi dengan baik. Permasalahan untuk penanggulangan banjir akan menemukan jalan buntu. Permasalahan saluran air di permukiman padat penduduk ini saya perhatikan jarang sekali mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI, padahal ini bisa menjadi salah satu kunci untuk menanggulangi banjir yang melanda DKI Jakarta." kata Kent.
Lalu, lanjut Kent, banyak sekali permohonan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), dan juga laporan Cepat Respons Masyarakat atau Citizen Relation Management (CRM), tidak pernah terakomodir dengan baik oleh Pemkot maupun Pemprov DKI Jakarta.
Baca: Longsor di Sibolangit Berpotensi Putuskan Jalan Penghubung
Hal yang paling terparah, kata Kent, hasil temuannya banyak sekali warga di permukiman padat penduduk maupun di perumahan elite membangun pekarangannya atau pagar rumah di atas saluran air, menutup saluran air dengan coran beton yang luput dari pengawasan Pemprov DKI. Hal ini membuat kesulitan petugas untuk melakukan pembersihan atau melakukan pengerukan lumpur.
"Di lapangan banyak juga warga yang membangun pagarnya atau pekarangannya itu sampai menutup saluran air, untuk dijadikan parkiran mobil atau halaman rumah. Ini yang menjadi kendala atau permasalahan besar di lapangan jika kita ingin melakukan perbaikan atau pembersihan saluran. Memangnya boleh ya kalau saluran air ditutup atau dimatikan fungsinya seperti itu?," tuturnya.
Tak itu saja, Kent juga menemukan saluran air dimatikan fungsinya dengan cara dicor beton. Jika saluran air tidak berfungsi dengan baik, dan banyak beralih fungsi menjadi hunian, maka sampah yang ada jelas sulit dibersihkan.