Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR-RI Putra Nababan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan sosialisasi yang gencar terkait Program Indonesia Pintar (PIP) di dapilnya, Jakarta Timur (Jaktim).
Putra mengemukakan hal yang terjadi di dapilnya,yakni masih banyak orang tua murid yang beranggapan keliru, bahwa bila mendapatkan PIP maka mereka tak bisa lagi mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Hal itu diungkapkan Putra dalam Rapat Kerja virtual antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nadiem Makarim, Senin (22/6).
Baca: Putra: TVRI Jangan Mikirin Rating untuk Program Pendidikan
"Apalagi, Pergub (Peraturan Gubernur) yang menyatakan bahwa penerima KJP bisa juga mendapatkan PIP baru terbit 2018. Jadi, memang hal ini perlu disosialisasikan secara gencar," ujar Politikus PDI Perjuangan itu.
Putra meminta Kemendikbud untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan jarak jauh ( PJJ). Putra mengungkapkan, di dapilnya juga banyak permasalahan yang menunjukkan bahwa sistem PJJ ini memang harus dievaluasi secara menyeluruh.
"Di Jakarta Timur ada guru yang harus mengantarkan soal ujian pada muridnya karena orang tua murid tidak punya smartphone. Jadi pagi diantar, lalu sorenya diambil oleh guru yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua metode yang bersifat manual, bisa di 'gebyah Uyah' menjadi digital," ujar Putra.
Putra juga mengungkapkan tentang adanya guru sekolah di Jakarta Timur yang penghasilannya nol karena para orang tua murid tidak mau membayar SPP selama PJJ. Dia menegaskan para pihak semacam ini sangat membutuhkan bantuan Kemendikbud.
Terkait uang kuliah tunggal (UKT), Putra mengemukakan aspirasi dari Lembaga Mahasiswa di Indonesia Tengah, bahwa mereka meminta dibebaskan dari UKT.
Baca: Pengaktifan Sekolah, Putra Khawatir Pandemi Corona Susulan
Menurut Putra, para mahasiswa ini menginginkan pembebasan UKT, dan menolak apabila hanya penundaan UKT. Sebab perekonomian keluarga mereka sudah menurun selama pandemi, sehingga penundaan UKT hanya menambah beban utang baru bagi mereka.
"Saya meminta Kemendikbud agar melakukan supervisi yang ketat terhadap rektorat-rektorat diseluruh Indonesia, agar mereka betul-betul tidak membebankan para mahasiswa mereka dengan UKT" tandas mantan Pemimpin Redaksi TV berita ini.