Jakarta, Gesuri.id - Anggota panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, tugas kepala otorita IKN Nusantara akan sangat berat. Sebab, sosok tersebut akan memimpin proses pembangunan, pemindahan, dan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara.
Baca: Kepolisian Harus Segera Tangkap & Proses Hukum Edy Mulyadi
"Saya juga menyoal kapasitas dan kapabilitas dari kepala otorita, dia adalah harus orang yang luar biasa. Karena harus menyelesaikan seluruh masalah pada level dari yang paling elementer selama dua tahun hingga pemindahan ibu kota," ujar Arif dalam diskusi daring, Jumat (21/1).
Arif mengatakan, kepala otorita IKN Nusantara juga harus memiliki dedikasi yang tinggi terhadap tanggung jawab yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Terutama pada dua tahun pertamanya, sejak 2022 hingga 2024, dalam mengawal proses pembangunan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Kerja kerasnya, menghibahkan waktunya untuk memimpin proses persiapan sampai pemindahan, apakah dia akan melanjutkan pekerjaan langsung memimpin pemerintahan daerah khusus," ujar Arif.
Arif mengatakan, tak mempersoalkan latar belakang ilmu pengetahuan dari kepala otorita IKN Nusantara yang akan ditunjuk oleh Jokowi. Baik itu sosok teknokrat, arsitek, maupun yang sudah memiliki pengalaman memimpin pemerintahan daerah.
"Bagaimana proses pemindahan ibu kotanya, kita juga ingatkan soal aset-aset ibu kota dan nasib Jakarta seperti apa. Pengelolaan keuangannya bagaimana, jadi memang banyak hal yang harus diawasi dari mulai persiapan sampai pemindahan ibu kota," ujar Arif.
Saat ini, beredar empat nama yang berpeluang ditunjuk oleh Jokowi sebagai kepala otorita IKN Nusantara. Pertama adalah mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro.
Baca: Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad Jangan Dipolitisasi!
Kedua adalah mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat ini, ia merupakan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Selanjutnya adalah Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana. Terakhir, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dilansir dari republika.