Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat menghargai jasa perjuangan segenap pemimpin bangsa pada masa itu, dan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan RI setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Baca Jokowi Tetapkan 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Hal itu, ujarnya, mengingat fakta sejarah bahwa pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia yang berupaya untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapatkan perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer.
Basarah mencatat salah satu peristiwa penting dalam sejarah untuk menegakkan kedaulatan negara setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah peristiwa Serangan Umum I Maret 1949.
Untuk itu, dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
“Masyarakat perlu mendapatkan gambaran utuh dan menyeluruh mengenai peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949,” ujar Ahmad Basarah.
Lanjutnya, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 setelah melalui pengkajian oleh negara maka dicapai satu kesimpulan yaitu merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dimana, peristiwa ini digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.
Meskipun dinyatakan Serangan Umum I Maret 1949 digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta namun pelaksanaannya didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.
Frasa Tentara Nasional Indonesia menunjukkan bahwa banyak prajurit TNI yang terlibat dalam serangan umum tersebut, dimana salah satu diantaranya adalah Letkol Suharto.
Baca Perang Hegemoni Rusia-Ukraina dan National-Power Indonesia
Basarah mengatakan bahwa Keppres ini sama sekali tidak berupaya menghilangkan peran Prajurit TNI yang terlibat namun mengingat banyaknya prajurit yang terlibat sehingga tidak mungkin untuk disebutkan satu persatu.
"Sehingga untuk lebih obyektifnya memberi penghargaan yang sama kepada semua prajurit maka untuk para prajurit tidak disebut satu persatu melainkan hanya disebut Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai pemimpin tertinggi TNI saat itu yang memerintahkan serangan tersebut,” lanjutnya. (Rendi)