Majalengka, Gesuri.id - Bumdes Buah Maja, Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan membangun pabrik air minum Dalam Kemasan (AMDK).
Pembangunan AMDK tersebut ditandai dengan malakukan penandatanganan MoU kerjasama antara PT. Pakar Cipta Karya, bersama pihak Bumdes yang disaksikan langsung oleh Bupati Majalengka, baru-baru ini.
Baca: Ketum Partai? Hendrawan: Megawati Yang Tunjuk Langsung
Kegiatan tersebut juga dihadiri Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini, Penasehat Menteri Desa PDTT Bidang Penguatan Ekonomi Desa, Yoyon Suyono, Direktur PT. Pakar Cipta Karya dan sejumlah pejabat Majalengka lainnya.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, bahwa Kecamatan Maja merupakan salah satu wilayah yang kaya akan potensi sumber daya alamnya. Terlebih, dengan kontur wilayahnya berada di dataran tinggi tentu udara dan juga kualitas airnya sangat baik.
Dengan berbekal potensi SDA yang baik tersebut, menurut Bupati, maka terciptalah buah hasil pemikiran bersama antara Camat dan juga para Kepala Desa di wilayah Maja tersebut.
"Mereka sepakat untuk memanfaatkan sumber mata air yang jernih berada di wilayah Maja tepatnya di sumber air Cidahu, Desa Maja Selatan untuk dijadikan sumber mata air untuk dijadikan air minum dalam kemasan," kata Karna Sobahi, Selasa (13/4).
Tentunya, AMDK tersebut telah dilakukan pengujian kualitas air terlebih dahulu oleh UPTD laboratorium Energi dan Sumber Daya Air Mineral Dinas PSDA Provinsi Jabar.
"AMDK itulah yang nantinya dapat menghasilkan keuntungan bagi Pendapatan Asli Desa (PAD), selain itu pula dengan melihat potensi dan peluang pasar yang ada," ujar Karna.
Baca: Putra: Menteri Nadiem Sukses Jalankan Nawacita Jokowi
Politisi PDI Perjuangan itu berpesan, bahwa dalam prosesnya nanti, ia minta kemasan dari Produk AMDK tersebut dibuat semenarik mungkin agar menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk mengkonsumsinya.
"Selain itu dalam membantu pengembangan usaha kedepannya, nanti bisa saja kami membuat kebijakan, bahwa wajib menggunakan AMDK Buah Maja," jelasnya.