Ikuti Kami

Keren, Pelantikan Anggota DPRD Bali Gunakan Busana Adat

Rencananya pelantikan 55 anggota DPRD Provinsi Bali akan dilakukan 2 September mendatang.

Keren, Pelantikan Anggota DPRD Bali Gunakan Busana Adat
Gubernur Bali I Wayan Koster. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik pelantikan 55 anggota DPRD Bali periode 2019-2024 yang akan menggunakan busana adat Bali pada 2 September mendatang.

"Sebagai warga yang cinta kepada budaya Bali, ya tunjukkan dengan beridentitas melalui busana adat Bali," kata Koster disela-sela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2019 itu, di Denpasar, Senin (12/8).

Baca: Presiden dan Megawati Disambut 500 Penari Pendet

Pemakaian seragam busana adat, ujar Koster, sebagai hal yang bagus. Bahkan jika perlu udeng (ikat kepala), baju, saput dan kamen (kain bawahan) seragam karena sudah dianggarkan.

Gubernur dari Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu menambahkan, penggunaan busana adat Bali juga sudah dilakukan pada acara pelantikan DPRD Gianyar dan Bangli yang berlangsung Senin (12/8) hari ini.

"Ini menandakan toko busana adat Bali menjadi laku dagangannya. Sementara kehadiran para perempuan yang menggunakan sanggul Bali, dapat diartikan salon dan tata rias mendapat pelanggan. Semua jadi kecipratan rezeki," ujar Koster.

Gubernur Bali Wayan Koster memang berkomitmen melestarikan budaya Bali. Salah satunya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

Baca: Keren, Peserta Kongres V Akan Gunakan Busana Adat Bali

Kemudian ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Nomor 2231 tahun 2018 mengenai panduan teknis pelaksanaan hari penggunaan busana adat Bali yang harus digunakan setiap hari Kamis, Bulan Purnama, Tilem, Hari Jadi Provinsi Bali dan Hari Jadi Kabupaten/Kota se-Bali.

Di sisi lain, dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi tersebut juga diwarnai pamitan anggota Dewan yang tidak terpilih kembali dalam Pemilihan Legislatif 2019. Bulan Agustus ini menjadi masa akhir jabatan anggota DPRD Bali periode 2014-2019.

Quote