Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan penandatanganan Bontang Processing Agreement' (BPA) oleh SKK Migas, Badak LNG, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama penghasil gas Kalimantan Timur bisa menekan impor liquefied petroleum gas (LPG) Indonesia.
Penandatanganan itu dilakukan agar pengolahan gas bumi dari berbagai penghasil gas menjadi LPG, memiliki kepastian hukum yang lebih baik.
Baca: Gus Falah Dukung SKK Migas Integrasikan Produsen Lokal
Gus Falah menyatakan, kesepakatan itu akan mendorong pengolahan gas bumi menjadi LPG lebih masif lagi di Kilang Badak. Walhasil, produksi LPG pun bisa bertambah.
"Bila produksi LPG nasional melalui kilang Badak bertambah, maka impor LPG kita bisa semakin ditekan, sehingga kita semakin dekat dengan kemandirian energi yang sejati," ujar Gus Falah dalam keterangan tertulis yang diterima Gesuri.id, Senin (27/2).
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, impor LPG Indonesia terus meningkat karena kapasitas produksi kilang LPG di dalam negeri masih terbatas.
Gus Falah menyatakan, kuota LPG subsidi Indonesia per tahunnya ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton, sementara kapasitas produksi kilang LPG RI hanya sebesar 1,9 juta metrik ton.
Baca: Gus Falah & Kementerian ESDM Bantu Nelayan di Lamongan
Kesepakatan SKK Migas dan Badak LNG itu, menurut Gus Falah dapat memberikan kepastian investasi. Sehingga inovasi dalam pengembangan atau produksi LPG tak kesulitan perihal investasi.
Gus Falah mengapresiasi SKK Migas yang berupaya 'mengamankan' secara hukum produksi gas di hulu melalui kesepakatan Bontang ini.
"Dengan kepastian hukum bagi investasi dan inovasi di kilang Badak ini, kita bisa berharap kemandirian energi dapat diperkuat lagi," ujarnya.