Ikuti Kami

Ketidakadilan dan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto: Saksi Diintimidasi, Proses Hukum Dinilai Tidak Adil

Sekjen PDI Perjuangan Merasa Jadi Target Politis, Ungkap Pelanggaran Hukum dalam Proses Penyidikan KPK.

Ketidakadilan dan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto: Saksi Diintimidasi, Proses Hukum Dinilai Tidak Adil
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melalui surat yang dibacakan oleh Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli, menyampaikan kecaman keras terhadap proses hukum yang sedang dihadapinya. 

Ia merasa menjadi target politis dan mengungkapkan adanya serangkaian pelanggaran hukum serta praktik tidak adil dalam penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam suratnya, Hasto menyatakan bahwa hingga pagi ini, dirinya belum menerima pemberitahuan mengenai daftar saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangannya. Baginya, hal ini semakin memperkuat dugaannya bahwa ada skenario sistematis yang sengaja menjadikan dirinya sebagai target.

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

"Hal ini melengkapi praktik-praktik pelanggaran due process of law dan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan. Karena itulah makin lengkap skenario yang memang menjadikan saya, Hasto Kristiyanto sebagai target," tegas Hasto dalam suratnya yang dibacakan Guntur Romli di sela persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, hari ini (17/4/2025).

Lebih lanjut, Hasto menyoroti bahwa kasus yang menjeratnya merupakan "daur ulang" dan banyak saksi dari pihaknya yang mengalami intimidasi. 

Ia juga mengungkapkan keheranannya atas langkah KPK yang mengerahkan 13 penyidik dan mantan penyidik internal sebagai saksi yang memberatkan dirinya, yang menurutnya jelas mengandung conflict of interest.

Terkait tuduhan obstruction of justice (perintangan keadilan) yang dialamatkan kepadanya, Hasto mengungkapkan bahwa barang bukti yang digunakan dalam kasus ini diperoleh melalui tindakan melawan hukum. Ia menuding seorang penyidik KPK bernama Rossa telah melakukan penyamaran, kebohongan, intimidasi, perampasan barang-barang milik DPP PDI Perjuangan dan stafnya, Kusnadi, serta melakukan pemeriksaan tanpa surat panggilan yang sah.

Di tengah tekanan yang dialaminya, Hasto Kristiyanto tetap menyampaikan pesan-pesan positif. Ia mengucapkan selamat merayakan Pekan Suci Paskah kepada seluruh umat Kristiani. Selain itu, ia juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Uskup Agung atas pelayanan rohani yang telah diberikan di Rutan KPK.

Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Hasto juga menginformasikan adanya rencana kunjungan dari seorang tokoh Islam, seorang Kiyai sepuh yang memiliki kedekatan dengannya. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan doa kepada Hasto. Saat ini, masih didiskusikan apakah kunjungan tersebut akan dilakukan di Rutan KPK atau saat persidangan berlangsung. Kedekatan Hasto dengan tokoh-tokoh agama lintas kepercayaan ini menunjukkan jalinan silaturahmi yang kuat yang selama ini ia bangun.

Menutup suratnya, Hasto Kristiyanto mengingatkan bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap. Ia mencontohkan kasus yang menimpa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Hakim Djuyamto, yang sebelumnya dituding tidak adil dalam praperadilan yang diajukannya, kini justru ditangkap oleh kejaksaan atas kasus suap. 

Baginya, hal ini membuktikan prinsip "Satyam Eva Jayate" yang berarti "Kebenaran akan menang."

Quote