Denpasar, Gesuri.id - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan pihaknya sudah berbicara dengan Gubernur Made Mangku Pastika dan masih mencari jalan tengah terkait penyelesaian masalah bansos yang difasilitasi anggota Dewan.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, masalah besaran dana bantuan sosial (bansos) tersebut, akan dibahas lagi di DPRD Bali, Senin (27/8).
Baca: PDI Perjuangan Bali Sepakti Pemangkasan Dana Hibah
"Bakal kita carikan solusinya. Kita tawarkan jalan tengah, win-win solution, biar semua pihak enak," ujar Adi Wiryatama di Denpasar, Minggu (26/8).
Terkait komunikasinya dengan Gubernur Pastika, ia mengungkapkan bahwa, semua program harus jalan. Rencananya, bansos itu akan dirasionalisasi untuk pembangunan infrastruktur di Bali Utara, juga merupakan prog-ram bagus. Di sisi lain, bansos untuk pelestarian adat dan budaya Bali juga penting.
"Dari komunikasi saya dengan Pak Gubernur Pastika, ya semuanya memang berpihak kepada rakyat. Intinya sama-sama berjuang untuk masyarakat. Cuma kan harus dicari jalan tengahnya. Program legislatif jalan, program eksekutif juga jalan. Jadi, besok kita ingin semua pihak supaya bisa lebih adem memberikan penyelesaian, tidak lagi ngotot," kata mantan Bupati Tabanan dua periode itu.
Menurutnya, usai rapat yang digelar unsur pimpinan di Gedung DPRD Bali pada Sabtu (25/8), hingga saat ini masih ada negoisasi soal besaran dana bansos yang difasilitasi anggota Dewan.
"Saya tidak bisa bicara angka, tapi ya dana bansos yang difasilitasi teman-teman Dewan tetap ada solusinya. Bansos akan tetap jalan, tapi nominalnya masih kita bahas," katanya.
Baca: Koster-Ace Tolak Proyek Reklamasi Teluk Benoa
Dari informasi yang didapat, dana bansos yang difasilitasi anggota DPRD Bali yang awalnya sebesar Rp 6 miliar per orang dalam RAPBD Induk 2019, akan diturunkan menjadi Rp 2 miliar per orang.
Artinya, dari Rp 6 miliar dipangkas sebesar Rp 4 miliar. Belum termasuk dana bansos yang difaslitasi Ketua DPRD Bali (1 orang) dan Wakil Ketua DPRD Bali (sebanyak 3 orang) yang besarannya berbeda.