Ikuti Kami

Ketua DPRD Prihatin Gubernur Kepri Terkena OTT KPK

Jumaga menyarankan agar kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemprov Kepri tetap berjalan seperti biasanya.

Ketua DPRD Prihatin Gubernur Kepri Terkena OTT KPK
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). KPK menahan Nurdin Basirun yang tertangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut serta proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019.

Tanjungpinang, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, menyatakan prihatin dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang ditangkap KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap dana izin reklamasi, Rabu (10/7).

"Kami di DPRD ikut prihatin. Semoga beliau diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi ujian tersebut," kata Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Kamis (11/7).

Baca: Masinton: Penyidik KPK Tidak Perlu Digaji Tinggi

Politisi PDI Perjuangan itu enggan berkomentar lebih banyak perihal OTT gubernur ini. Terlebih ia mengaku tidak mengetahui objek yang menjadi persoalan di dalam penangkapan tersebut.

"Saya tidak tau objek masalahnya apa, nanti salah komentar. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK," imbuhnya.

Jumaga juga menyarankan agar kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemprov Kepri tetap berjalan seperti biasanya. Meski kepala daerah mereka saat ini tengah tersandung masalah hukum dengan KPK.

"Pemerintah harus tetap berjalan, kita masih punya Wakil Gubernur dan Sekda Kepri," ungkapnya.

Dia turut optimis seluruh program kerja yang sudah dirancang Nurdin sebelumnya tidak akan terpengaruh dengan adanya OTT tersebut. Salah satunya menyangkut proyek prioritas pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin).

Baca: KPK Ditantang Bongkar Kasus Korupsi Kelas Kakap

"Kalau soal jembatan Babin kami optimis tidak akan terganggu. Apalagi pembangunannya menggunakan dana APBN," sebut Jumaga.

Dalam kasus OTT terhadap Gubernur Kepri ini, KPK turut mengamankan dua kepala dinas serta tiga staf Pemprov Kepri. Kelimanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK di Jakarta.

Quote