Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Riau Kaderismanto menegaskan pentingnya penyelesaian kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan Sekretariat DPRD Riau.
Ia berharap kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2020-2021 tersebut segera dituntaskan untuk mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif.
Hal ini dikatakan Kaderismanto usai Dirkrimsus Polda Riau mengumpulkan staf sekretariat mulai dari PNS, Tenaga Ahli hingga honorer untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kita ingin kasus ini cepat selesai. Ini sudah periode baru, dan kita mau semuanya tuntas. Kita tak mau lagi ada yang tersandera karena kasus ini," kata Kaderismanto, pada Jumat (17/1/2025)
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, penyelesaian kasus ini akan membantu Sekretariat DPRD bekerja secara maksimal.
"Sekretariat DPRD itu adalah bagian dari dapur DPRD. Jika masih tersandera kasus, tentu kinerjanya tidak baik. Kita ingin pelayanan maksimal agar sinergi antara DPRD dan gubernur baru bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Terkait teknis penyelesaian, Kaderismanto menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami serahkan semuanya kepada penegak hukum. Yang jelas, kami ingin ini segera selesai agar terang benderang dan tidak menghambat kinerja rekan-rekan di DPRD," tegasnya.
Polda Riau mengumpulkan semua penerima aliran dana SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Jumat (17/1/2025) pagi. Mereka diminta untuk mengembalikan uang negara yang telah diterima.
Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli, hingga Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau. Pertemuan dilakukan tertutup di Ruang Medium, Gedung DPRD Riau.
Pertemuan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, didampingi Kasubdit III Tipikor, AKBP Gede Prasetia Adi S dan Plt Sekretaris DPRD Riau, Khuzairi.
"Kita sengaja mengumpulkan ASN, tenaga ahli hingga honorer di DPRD Riau yang mendapat aliran dana dari tindak pidana korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2020 hingga 2021," pungkasnya.
Sumber: www.cakaplah.com