Subang, Gesuri.id - Komisi II DPRD Kabupaten Subang segera memanggil manajemen BUMD PT Subang Sejahtera (PT SS) dan sejumlah OPD pemkab terkait kisruh proyek pembangunan Mal Pujasera.
Ketua DPRD Subang H Narca Sukanda mengonfirmasi rencana pemanggilan tersebut.
Politisi senior PDI Perjuangan ini mengaku disurati oleh Asosiasi Pedagang Pasar Pertokoan Ruko Pujasera Subang.
“Senin besok kita undang mereka untuk rapat kerja / hearing,” ujar H Narca Sukanda, Senin (27/5/2024).
Selain jajaran direksi PT SS, sejumlah OPD yang diundang DPRD Subang yakni Sekda, ASDA 2, Kabid Aset, Kepala DKUPP, Kesbangpol, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama, Kabag Ekonomi, Kepala BP4D, Bapenda, Dishub, DPMPTSP, Kasatpoldam dan Komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Pertokoan Ruko Pujasera Subang.
H Narca sendiri mengaku, terkait rencana pembangunan Mal Pujasera ini, tidak ada koordinasi maupun pemberitahuan terhadap pihaknya.
“Mal Pujasera ini enggak ada pemberitahuan, enggak ada koordinasi apapun sebelumnya ke kita di DPRD. Maka dari itu kita akan bahas besok Senin,” tegas dia.
Sebelumnya diketahui, rencana pembangunan Mall Pujasera Subang ini menuai kisruh dan polemik karena sempat ada penolakan dari masyarakat pedagang pasar.