Ikuti Kami

Ketut Ngurah Arya Minta Seluruh RSUD di Buleleng Tambah Dokter Spesialis

Penambahan dokter spesialis ini disebutnya sangat penting, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit pemerintah.

Ketut Ngurah Arya Minta Seluruh RSUD di Buleleng Tambah Dokter Spesialis

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan RSUD milik pemerintah masih kekurangan dokter spesialis. Tidak hanya di RSUD Buleleng yang kini sudah berstatus tipe B. 

Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, diminta DPRD Buleleng untuk menambah Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dokter spesialis. 

Penambahan dokter spesialis ini disebutnya sangat penting, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit pemerintah.

Meski jumlah dokter spesialisnya sudah memadai, namun perlu ditambah lagi. Sehingga di beberapa kasus, pasien dari Buleleng tidak perlu dirujuk ke RS Prof Ngoerah di Denpasar karena tidak ada dokter spesialis yang bisa menangani.

Persoalan kekurangan dokter spesialis, lebih banyak diperlukan di RSUD Giri Emas yang mengcover Buleleng timur dan RSUD Tangguwisia yang melayani masyarakat Buleleng barat. 

Ia mengaku mendapat keluhan masyarakat yang harus dirujuk ke RS lain karena tidak ada dokter spesialis di rumah sakit pemerintah itu.

“Jangan sampai pasien yang semestinya bisa dirawat di RSUD Tangguwisia dan RSUD Giri Emas, justru harus dirujuk karena tidak punya spesialis. Begitu juga RSUD Buleleng, kalau dokter spesialis sudah tersedia, potensi merujuk pasien ke RS Prof Ngoerah bisa dikurangi,” kata Bendahara DPC PDI Perjuangan ini, pada Minggu (9/2/2025).

Politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak ini pun menyebut, jika masyarakat Buleleng yang sakit dan harus dirujuk ke Denpasar, akan ada beban tambahan bagi mereka. Terlebih masyarakat yang tidak mampu. 

Tidak hanya beban psikologis yang ditanggung, tetapi juga biaya penunggu pasien yang perlu uang makan, uang transportasi dan biaya lainnya.

Namun Ngurah Arya tidak memungkiri kesulitan perekrutan dokter spesialis di Buleleng yang sering kali gagal dengan dibukanya formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya perlu ada skema lain untuk memenuhi SDM khusus ini. 

Ia memberikan solusi perekrutan dengan skema memberikan pendidikan spesialis kepada dokter yang berminat. Sehingga hal ini bersifat mengikat untuk mereka dapat bekerja di RSUD milik Pemkab Buleleng.

Terpisah Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, seluruh RSUD di Buleleng kini sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Lewat status itu, semestinya rumah sakit lebih leluasa mengelola anggaran serta melakukan pengadaan. Seperti dalam hal pengadaan obat, alat habis pakai dan keperluan lainnya tidak harus menunggu pengadaan Dinas Kesehatan.

“Kalau kekurangan SDM itu sudah diidentifikasi. Kami sepakat untuk skema itu (pendidikan dokter spesialis). Kami harap, DPRD juga membantu kami. Barangkali bisa membantu akses pendanaan ke provinsi atau pusat,” pungkasnya.

Sumber: www.nusabali.com

Quote